30 Perusahaan Padat Karya Terancam Bangkrut

Kamis, 03 September 2015 - 09:09 WIB
30 Perusahaan Padat...
30 Perusahaan Padat Karya Terancam Bangkrut
A A A
SUBANG - Sebanyak 30 perusahaan padat karya (pabrik garme n) yang memekerjakan sekitar 80.000 buruh di Kabupaten Subang, terancam bangkrut, menyusul anjloknya nilai tukar ru piah terhadap dollar yang menembus Rp14.000.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Su bang Oo Irtotolisi mengatakan, meski dampak pelemahan ru piah dirasakan belum terlalu si gnifikan, namun ancaman ke - bangkrutan tetap membayangi puluhan perusahaan tersebut. “Kalau tanda-tanda pelem a - han (kebangkrutan) dan pengurangan karyawan memang sudah ada. Tapi kalau yang sudah ba ngkrut atau melakukan PHK kar yawan, belum ada laporan,” - ujar Oo kepada KORAN SINDO saat dihubungi, kemarin.

Berdasarkan data, saat ini ada 30 perusahaan padat karya (pa - brik garmen) dengan jumlah buruh mencapai 86.000 orang, yang terancam bangkrut, akibat dampak krisis ekonomi yang dipicu anjloknya nilai tukar rup iah. Menurut Oo, jika situasi krisis ini dibiarkan oleh pemerintah dan tidak segera ko nd usif, pu luhan perusahaan ini tidak bisa bertahan. “Kalau si tu asi ini tak segera normal, da lam hit u - ng an tiga tahun ked ep an, perusahaan-perusahaan itu bisa bangkrut, khususnya yang be r ge rak di sektor padat kar ya, ”tu tur nya.

Selain sektor padat karya, pe rusahaan-perusahaan yang me ngandalkan bahan bakunya da ri impor, juga terdampak krisis. Hal ini diakibatkan kebijakan pemerintah yang mengharus kan perusahaan menggunakan rupiah dalam melakukan tr ank saksi impor. Selanjutnya dia berharap, me ski situasi ekonomi tidak kon dusif, hubungan perusahaan dengan karyawan tetap berlang sung sinergi. Sehingga diharap kan tidak terjadi PHK.

“Kami imbau, pengusaha harus me l ihat pekerja sebagai aset. Sebalik nya, karyawan pun harus me li hat perusahaan sebagai tem-pat bernaung. Sehingga ada si nergi diantara keduanya, dan tak ada PHK,”tegas Oo. Sementara itu, meski Apindo membantah adanya pe rusahaan yang mem-PHK karyawan, namun informasinya, sebanyak 115 buruh PT Preecast Conterete Indonesia (PT PCI) di Kecamatan Cipeundeuy, Subang, ‘dirumahkan’ dengan alasan akan direlokasi ke daerah Cilegon Provinsi Banten.

Usep husaeni
(ars)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
5 menit yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
2 jam yang lalu
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
2 jam yang lalu
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
2 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
2 jam yang lalu
Transformasi KAI Hadirkan...
Transformasi KAI Hadirkan Pengalaman Perjalanan Setara bagi Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
3 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved