Pulang dari Malaysia, TKI Jadi Bandar Sabu
A
A
A
PAREPARE - Dua orang TKAI asal Parepare yang baru saja tiba dari Malaysia, diamankan oleh aparat gabungan Polres Parepare, Sulawesi Selatan, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 50 gram dalam dua paket bungkusan plastik.
Salah seorang TKI yang diketahui bernama Tamrin mengaku, dirinya hanya bertugas untuk mengantar barang haram tersebut dari seorang rekannya yang ada di Malaysia. Untuk membawa barang haram itu, dia diupah Rp10 juta.
Kepada petugas kepolisian, dia mengaku, barang haram itu akan dibawa di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dan diedarkan‎ di sana. Menurutnya, aktivitas pengiriman sabu ini baru kali pertama dilakukannya.
Kapolres Parepare AKBP Alan Gerrit Abast mengatakan, kedua orang pengedar sabu ini ditangkap berdasarkan laporan warga. Pihaknya pun langsung bergerak cepat untuk menangkap tersangka.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari alur pengiriman barang sabu tersebut, serta pelaku lain dalam bisnis haram ini.
Salah seorang TKI yang diketahui bernama Tamrin mengaku, dirinya hanya bertugas untuk mengantar barang haram tersebut dari seorang rekannya yang ada di Malaysia. Untuk membawa barang haram itu, dia diupah Rp10 juta.
Kepada petugas kepolisian, dia mengaku, barang haram itu akan dibawa di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dan diedarkan‎ di sana. Menurutnya, aktivitas pengiriman sabu ini baru kali pertama dilakukannya.
Kapolres Parepare AKBP Alan Gerrit Abast mengatakan, kedua orang pengedar sabu ini ditangkap berdasarkan laporan warga. Pihaknya pun langsung bergerak cepat untuk menangkap tersangka.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari alur pengiriman barang sabu tersebut, serta pelaku lain dalam bisnis haram ini.
(san)