Tak Terbukti Narkoba, Anggota Dewan Dilepas BNN

Selasa, 01 September 2015 - 14:00 WIB
Tak Terbukti Narkoba,...
Tak Terbukti Narkoba, Anggota Dewan Dilepas BNN
A A A
BANGKALAN - Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, M Husni Syakur alias MHS (22) yang terjaring BNN Surabaya pada Selasa 25 Agustus 2015 lalu ternyata sudah mulai ngantor ke gedung dewan.

Pasalnya, kader PDI P tersebut tidak terbukti mengkonsumsi narkoba. Sebab, ketika dilakukan tes urine pada yang bersangkutan hasilnya negatif. Sehingga anggota dewan itu dilepas oleh BNN.

"Hasil tes urine BNN Surabaya dan Jawa Timur, sama-sama negatif. Karena saya memang tidak mengkonsumsi narkoba," terang Syakur pada wartawan di kantor DPC PDI P Bangkalan, Selasa (1/9/2015).

Menurut Anggota Komisi B ini, pihaknya juga membantah disebut sebagai pengedar. Sebab, dirinya tidak tahu tentang persoalan tersebut (narkoba). Pria asal Desa Galis Dajah, Kecamatan Konang itu pergi ke Kantor (tempat hiburan) hanya sebatas karaoke.

"Saya kesana tidak untuk berpesta, melainkan kita hanya karaoke. Lalu pulangnya terjaring razia. Soal pengakuan seorang perempuan yang dapat narkoba jenis ekstasi dari saya, itu tidak benar karena saya tidak tahu tentang ekstasi," paparnya.

Syakur menambakan, peristiwa tersebut seakan seperti jebakan. Bila dilihat dari prosesnya, karena seakan ada yang mengarahkan. Ketika keluar dari tempat hiburan dan sampai di parkiran, sudah ada yang membuntuti.

"Setelah keluar dari parkiran langsung ada razia. Lalu saya dibawa dan dites urine. Karena memang saya tidak mengkonsumsi, hasilnya negatif. Selasa sore saya sudah dilepas oleh BNN," paparnya.

Seperti diketahui, BNN Surabaya menjaring tiga anggota DPRD Bangkalan bersama tiga wanita saat keluar dari tempat hiburan karaoke beberapa waktu lalu.

Setelah dilakukan tes urine, hasilnya dua anggota dewan masing-masing bernisial FR dan EF serta tiga perempuan positif. Sedangkan satu anggota dewan yang lain, MHS alias M Husni Syakur negatif.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0791 seconds (0.1#10.140)