Malioboro Mall Bantah Tudingan Warga

Jum'at, 28 Agustus 2015 - 09:40 WIB
Malioboro Mall Bantah...
Malioboro Mall Bantah Tudingan Warga
A A A
YOGYAKARTA - Puluhan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Malioboro Mall, sore kemarin. Mereka menganggap pemagaran yang dilakukan pengelola Malioboro Mall tidak manusiawi.

Sementara pengelola Malioboro Mall membantah tudingan itu. Salah seorang peserta aksi Herjuno mengungkapkan, aksi yang dilakukan oleh warga RW 05 Sosrokusuman, Kecamatan Danurejan ini meminta agar pagar yang memisahkan dua RT dibongkar lagi. "Itu tidak manusiawi, interaksi sosial sesama warga terputus karena dipagari seng," katanya di sela-sela aksi.

Dalam aksi tersebut, warga meminta agar ada dialog salah satunya agar pagar yang mulai dipasang pada 29 Juli kembali dibongkar. "Kami ingin ada dialog dengan pihak mal, untuk menemukan solusi terbaik," ujarnya. Di bagian lain, Kuasa Hukum PT Bangun Jogja Indah (BJI) selaku pengelola Malioboro Mall, Hermawan membantah tuduhan tidak manusiawi.

Lahan yang dipagari merupakan asetnya yang dibeli secara resmi dari PT Asuransi Jiwa Bumiputera. "Kami tidak sewenang-wenang. Tanah yang kami beli justru saya buatkan jalan untuk akses warga," katanya. Menurut dia, ruas jalan selebar tiga meter tersebut diberikan juga berdasarkan musyawarah mufakatdenganwarga. "Kamidenganwargasudahmufakat, sebulan dipagari juga tidak ada masalah. Koktiba-tiba protes lagi.

Yang kamiketahui, yangmenggelaraksi bukan warga sini," paparnya. Para demonstran sempat menyinggung terkait dugaan adanya cagar budaya di lokasi yang dibeli oleh PT BJI tersebut. Namun berdasarkan data yang dimiliki pihak Bumiputera dan PT BJI dari Badan Pertanahan Nasional ternyata tidak ditemukan adanya bangunan cagar budaya. "Itu tidak benar.

Kami sudah ke dinas, notaris sudah dicek ke lokasi, hasilnya bukan cagar budaya. Petugas cagar budaya dan purbakala sudah survei," katanya. Kepala Kantor Wilayah PT Asuransi Jiwa Bumiputera Yogyakarta Muhammad Slamet saat dikonfirmasi, membenarkan lahan yang dimilikinya sudahdibeli oleh PT BJI secara sah. BPN juga menyaksikan aktajual beli tersebut.

"Tapi mereka (warga) punya persepsi lain, itu hak mereka," ungkapnya. Menurut dia, lahan yang dijualnya kepada PT BJI tersebut memang tidak ada jalannya. "Di gambar sebenarnya bukan jalan, tapi dari PT BJI bersedia memberikan akses jalan. Itu berarti PT BJI sudah berkorban untuk warga.

Jadi tidak ada anggapan bahwa itu tidak manusiawi," paparnya. Informasi yang dihimpun, lahan tersebut resmi milik PT Asuransi Jiwa Bumiputera, lalu dibeli oleh PT BJI. Hal itu dibuktikan data dari BPN Kota Yogyakarta berupa bukti SHGB no 00160 seluas 1.255 meter persegi dan SHGB no 1455 seluas 1.455 meter persegi.

Ridwan anshori
(bbg)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
26 menit yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
6 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
7 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
7 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
7 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
7 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved