158 Kg Ganja asal Aceh Disita di Bandara Kualanamu

Kamis, 27 Agustus 2015 - 22:44 WIB
158 Kg Ganja asal Aceh...
158 Kg Ganja asal Aceh Disita di Bandara Kualanamu
A A A
DELISERDANG - Penyelundupan ganja seberat 158 kilogram (kg) asal Aceh di Terminal Kargo Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) berhasil digagalkan, Kamis (27/8/2015).

Ganja yang disita ini dikemas dengan empat karung dicampur makanan ringan sejenis wajik. Ganja dikirim dari Aceh atas nama Khadijah yang kemudian tiba di Terminal Kargo KNIA sekitar pukul 13.00 WIB.

Ganja ini dikirim menggunakan jasa pengiriman PT Pandu Siwi Sentosa tujuan ke Pontianak, Kalimantan Barat, namun sempat transit di Jakarta.

Begitu tiba di Terminal Kargo Bandara KNIA, petugas pengiriman membawanya ke lini 1 untuk melewati pemeriksaan X-ray.

Setibanya di lini 1 Terminal Kargo, petugas Avsec melewatkan kiriman PT Pandu Siwi Sentosa tersebut ke X-ray.

Begitu melewati X-ray, petugas Avsec curiga terhadap paket kiriman tersebut. Pasalnya, di layar monitor, bagian tengah karung itu tampak kosong.

Sehingga petugas memeriksanya. Jika berhasil melewati X-ray, paket kiriman PT Pandu Siwi Sentosa rencananya akan diterbangkan pukul 19.00 WIB dengan Pesawat Lion Air (JT 305) tujuan Jakarta.

Hal ini menunjukkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kerap terjadi di KNIA. General Manager (GM) PT AP II Cabang KNIA, Jaya Tahoma Sirait mengatakan penemuan ganja tak bertuan ini merupakan kali kelima.

"Penemuan ganja ini sudah sering (upaya penyelundupan), tahun ini saja sudah yang kelima," jelasnya.

Menyikapi maraknya upaya penyelundupan narkotika ini, lanjut Sirait, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian, BNN dan Bea Cukai dalam pengawasan.

"Kami rencana menjalankan kesepakatan. Kalau saya melihat, bagaimana rencana kami akan meningkatkan kordinasi dengan Polisi, BNN dan Bea Cukai," ujarnya.

Dengan penemuan ganja 158 kilogram ini, pihak pengelola KNIA langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Kapolres Deliserdang AKBP M Edi Faryadi langsung terjun ke Gedung Avsec KNIA untuk membawa barang bukti tersebut.

Kapolres mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap seorang karyawan penerima paket dari PT Pandu Siwi Sentosa tersebut. Namun, AKBP Edi enggan menyebutkan nama karyawan penerima barang haram tersebut.

"Ada dari salah satu pengirimnya, sudah kita lakukan pemeriksaan oleh anggota kita. Jam 4 sore tadi (ditemukan). Baru 1 saksi yang diperiksa, ya karyawannya dari pengirim paket itu. Petugas perusahaan itu sendiri di KNIA berinisial P," sebut Kapolres.

Temuan ganja 158 kilogram ini, kata Edi, berkat kejelian personel Avsec PT AP II Cabang KNIA.
(sms)
Berita Terkait
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Polres Padangsidimpuan...
Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ratusan Kg Ganja Kering
Polsek Kalidon Palembang...
Polsek Kalidon Palembang Gagalkan Peredaran Satu Kilogram Ganja
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 1 Kilogram di Lingkungan Kampus
Gerebek Rumah di Lembang,...
Gerebek Rumah di Lembang, Polisi Temukan 37 Batang Pohon Ganja
Pemilik Ladang Ganja...
Pemilik Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Empat Lawang Dibekuk Polisi
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
18 menit yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
22 menit yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
44 menit yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
54 menit yang lalu
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
55 menit yang lalu
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
1 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved