Diputus Bersalah, Pengemudi Outlander Maut Tidak Dipenjara

Kamis, 27 Agustus 2015 - 12:23 WIB
Diputus Bersalah, Pengemudi...
Diputus Bersalah, Pengemudi Outlander Maut Tidak Dipenjara
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan terhadap Christopher Daniel Syarief.

Christoper adalah pengemudi Mitsubishi Outlander Sport yang menewaskan empat orang di Jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 20 Januari 2015 lalui.

Meski diputus bersalah dan dikenakan hukuman penjara 1 tahun enam bulan penjara serta denda Rp10 juta, Christoper tidak akan dikurung dalam tahanan.

Dalam putusannya, hakim memberikan Christoper masa percobaan selama dua tahun. "Menyatakan pidana tersebut belum dijatuhkan selama 2 tahun masa percobaan," ujar Ketua Majelis Hakim Made Sutisna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015).

Made mengatakan, majelis hakim berpendapat Christopher tidak memberikan contoh yang baik bagi pengemudi lain.

Tindakan Christopher yang mengemudikan mobil secara ugal-ugalan, mengemudi dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan menjadi pertimbangan yanmg memberatkan terdakwa.

Adapun pertimbangan yang meringankan ialah Christopher telah meminta maaf kepada korban dan keluarganya, memberikan santunan dan penggantian, baik kepada korban yang luka maupun pada korban yang meninggal.

Selain itu, sambung dia, Christoper secara sadar dan menyesali perbuatannya, bersikap sopan selama di tahanan, serta menghadiri pemakaman korban yang meninggal.

"Tujuan pidana, bukan balas dendam. Tapi pembinaan terdakwa maka terdakwa dikenai pidana bersyarat, dan terdakwa akan diawasi dalam dua tahun. Apabila terdakwa melakukan tindak pidana kembali maka terdakwa harus menjalankan putusan ini," tuturnya.

Usai sidang, Christopher yang mengenakan seragam putih dan didampingi oleh ayahnya itu langsung meninggalkan gedung pengadilan tanpa berkomentar apapun.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Christopher dengan hukuman 2 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta.
(dam)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Pengendara Mobil Positif...
Pengendara Mobil Positif Narkoba Tabrak 4 Pengendar Motor, Sopir Ojol Tewas
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
6 jam yang lalu
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved