Diputus Bersalah, Pengemudi Outlander Maut Tidak Dipenjara

Kamis, 27 Agustus 2015 - 12:23 WIB
Diputus Bersalah, Pengemudi...
Diputus Bersalah, Pengemudi Outlander Maut Tidak Dipenjara
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan terhadap Christopher Daniel Syarief.

Christoper adalah pengemudi Mitsubishi Outlander Sport yang menewaskan empat orang di Jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 20 Januari 2015 lalui.

Meski diputus bersalah dan dikenakan hukuman penjara 1 tahun enam bulan penjara serta denda Rp10 juta, Christoper tidak akan dikurung dalam tahanan.

Dalam putusannya, hakim memberikan Christoper masa percobaan selama dua tahun. "Menyatakan pidana tersebut belum dijatuhkan selama 2 tahun masa percobaan," ujar Ketua Majelis Hakim Made Sutisna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015).

Made mengatakan, majelis hakim berpendapat Christopher tidak memberikan contoh yang baik bagi pengemudi lain.

Tindakan Christopher yang mengemudikan mobil secara ugal-ugalan, mengemudi dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan menjadi pertimbangan yanmg memberatkan terdakwa.

Adapun pertimbangan yang meringankan ialah Christopher telah meminta maaf kepada korban dan keluarganya, memberikan santunan dan penggantian, baik kepada korban yang luka maupun pada korban yang meninggal.

Selain itu, sambung dia, Christoper secara sadar dan menyesali perbuatannya, bersikap sopan selama di tahanan, serta menghadiri pemakaman korban yang meninggal.

"Tujuan pidana, bukan balas dendam. Tapi pembinaan terdakwa maka terdakwa dikenai pidana bersyarat, dan terdakwa akan diawasi dalam dua tahun. Apabila terdakwa melakukan tindak pidana kembali maka terdakwa harus menjalankan putusan ini," tuturnya.

Usai sidang, Christopher yang mengenakan seragam putih dan didampingi oleh ayahnya itu langsung meninggalkan gedung pengadilan tanpa berkomentar apapun.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Christopher dengan hukuman 2 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta.
(dam)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Pengendara Mobil Positif...
Pengendara Mobil Positif Narkoba Tabrak 4 Pengendar Motor, Sopir Ojol Tewas
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Berita Terkini
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
33 menit yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
2 jam yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
3 jam yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
3 jam yang lalu
Infografis
5 Negara dengan Netizen...
5 Negara dengan Netizen Paling Tidak Sopan di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved