Jadi Bandar Narkoba, Pasutri Warga Patok Besi Ditangkap

Selasa, 25 Agustus 2015 - 18:47 WIB
Jadi Bandar Narkoba, Pasutri Warga Patok Besi Ditangkap
Jadi Bandar Narkoba, Pasutri Warga Patok Besi Ditangkap
A A A
LUBUKLINGGAU - Pasangan suami istri (Pasutri) Budi (45) dan Karyati (42) ditangkap satuan narkoba Polres Lubuklinggau, Selasa (25/8/2015) sekitar pukul 05.30 WIB di Cafe Sphink House di Kompleks Lokalisasi Patok Besi, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Keduanya diketahui pemilik Cafe Sphink House di lokalisasi tersebut dan diduga menjadi bandar sabu dan pil ineks. Bahkan sudah masuk target operasi (TO) Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau.

Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti (BB) 5 paket sabu ukuran kecil, 6 pil ineks masing-masing 4 warna merah dan 2 warna putih, 4 unit handphone, bong, pipet serta korek gas.

"Budi sudah masuk TO Satnarkoba Polres Lubuklinggau. Sudah lama kita incar, Budi ini TO. Kita lidik semalam. Tapi kita kecolongan, tadinya diperkirakan banyak (BB) dari dia (Budi). Istrinya ikut serta, dia sama-sama diduga ngedar," jelas Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Ari Wahyu Widodo.

Menurutnya, ketika dilakukan penggeledahan di dalam kamar Cafe Sphink House . Polisi juga melakukan pengembangan dari hasil pengakuan Budi mengaku narkoba tersebut didapat dari seseorang yang tinggal di wilayah dekat Simpang Periuk, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

"Dia ngomong dari seseorang disitu, ketika kesana. Kita perkirakan banyak BB nya disana. Ternyata orangnya tidak ada dirumah, hanya ada istri pemilik rumah," jelas dia.

Tersangka Budi saat diinterogasi membantah dirinya bandar. Barang yang diamankan dari dalam kamarnya dibeli untuk dipakai sendiri.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8221 seconds (0.1#10.140)