Pukul Anggota Ormas, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Dipolisikan
A
A
A
SEMARANG - Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Joko Santoso, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Senin (24/8/2015) malam.
Dia dituding melakukan penganiayaan saat terjadi keributan di Balai Kota Semarang pasca penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, sore harinya.
Terlapor adalah Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Sigit Ibnugroho Saraspono - Agus Sutyoso.
Dia dilaporkan memukul Anggoro Nugroho (29) yang merupakan anggota organisasi massa Pemuda Pancasila, pendukung pasangan calon Soemarmo Hadi Saputro - Zuber Safawi.
Selain Anggoro, dua korban lain yang juga anggota ormas mengaku jadi korban pemukulan. Masing-masing; Didik Prasetya dan Zubaidi.
"Tiba-tiba kaca mobil saya digedor, pakai batu akik. Saat saya keluar mobil, langsung dipukul Joko Santoso dua kali di kepala. Saya tidak tahu apa masalahnya " ungkap Anggoro di SPKT Polrestabes Semarang, Senin malam.
Selain melaporkan Joko, turut dilaporkan Ketua PAC PP Semarang Barat, Yuli. Pelaporan jadi satu berkas, terkait dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP soal penganiayaan. Register resmi laporan; LP/B/643/VIII/2015/Jateng/Restabes.
Anggoro menyebut, saat kejadian dia naik Toyota Rush putih H 9223 DH mengawal pasangan calon Soemarmo - Zuber.
Saat itu adapula pendukung Sigit - Agus, sedang meluapkan kegembiraannya karena pasangan calonnya lolos penetapan. Tiba-tiba, Joko Santoso mengamuk kepada para pendukung Soemarmo itu.
"Katanya nyenggol barisan cewek pendukung mereka (Sigit - Agus), itu tidak benar," lanjut dia.
Saat melapor, turut disertakan visun rumah sakit. Pelaporan juga ditemani kuasa hukum, Rangkey Margana.
"Ini biar hukum ditegakkan, karena sudah masuk ranah pidana. Terlapor dua orang, korban tiga orang," kata Rangkey.
Dia menduga, ada unsur kecemburuan pada insiden itu. Terlapor Joko Santoso sempat menjabat Ketua DPC PP Kota Semarang.
Dia mendukung pasangan Sigit - Agus. Ternyata, banyak juga anggota ormas PP yang mendukung Soemarmo. Insiden juga diwarnai memecah helm dan merampas bendera ormas PP.
Kasus ini, masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang. Petugas masih mengambil keterangan saksi-saksi.
Dia dituding melakukan penganiayaan saat terjadi keributan di Balai Kota Semarang pasca penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, sore harinya.
Terlapor adalah Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Sigit Ibnugroho Saraspono - Agus Sutyoso.
Dia dilaporkan memukul Anggoro Nugroho (29) yang merupakan anggota organisasi massa Pemuda Pancasila, pendukung pasangan calon Soemarmo Hadi Saputro - Zuber Safawi.
Selain Anggoro, dua korban lain yang juga anggota ormas mengaku jadi korban pemukulan. Masing-masing; Didik Prasetya dan Zubaidi.
"Tiba-tiba kaca mobil saya digedor, pakai batu akik. Saat saya keluar mobil, langsung dipukul Joko Santoso dua kali di kepala. Saya tidak tahu apa masalahnya " ungkap Anggoro di SPKT Polrestabes Semarang, Senin malam.
Selain melaporkan Joko, turut dilaporkan Ketua PAC PP Semarang Barat, Yuli. Pelaporan jadi satu berkas, terkait dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP soal penganiayaan. Register resmi laporan; LP/B/643/VIII/2015/Jateng/Restabes.
Anggoro menyebut, saat kejadian dia naik Toyota Rush putih H 9223 DH mengawal pasangan calon Soemarmo - Zuber.
Saat itu adapula pendukung Sigit - Agus, sedang meluapkan kegembiraannya karena pasangan calonnya lolos penetapan. Tiba-tiba, Joko Santoso mengamuk kepada para pendukung Soemarmo itu.
"Katanya nyenggol barisan cewek pendukung mereka (Sigit - Agus), itu tidak benar," lanjut dia.
Saat melapor, turut disertakan visun rumah sakit. Pelaporan juga ditemani kuasa hukum, Rangkey Margana.
"Ini biar hukum ditegakkan, karena sudah masuk ranah pidana. Terlapor dua orang, korban tiga orang," kata Rangkey.
Dia menduga, ada unsur kecemburuan pada insiden itu. Terlapor Joko Santoso sempat menjabat Ketua DPC PP Kota Semarang.
Dia mendukung pasangan Sigit - Agus. Ternyata, banyak juga anggota ormas PP yang mendukung Soemarmo. Insiden juga diwarnai memecah helm dan merampas bendera ormas PP.
Kasus ini, masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang. Petugas masih mengambil keterangan saksi-saksi.
(sms)