Tampil Vulgar, Polisi Tangkap 6 Biduan Candoleng-Doleng

Senin, 24 Agustus 2015 - 16:59 WIB
Tampil Vulgar, Polisi Tangkap 6 Biduan Candoleng-Doleng
Tampil Vulgar, Polisi Tangkap 6 Biduan Candoleng-Doleng
A A A
MAROS - Polres Maros mengamankan enam penyanyi elekton Surya Music yang disinyalir sebagai biduan candoleng-doleng karena tampil secara vulgar di depan publik.

Mereka masing masing Yuliana (17) warga Taraweang Kabupaten Pangkep, Yana Rehan (17) warga Batiling La'bakang Kabupaten Pangkep, Rahmayana alias Anaskar (28) warga Mandalle Kabupaten Pangkep.

Selain itu Lisna Lidyawati (17) warga Taraweang Kabupaten Pangkep, Rahma (20) warga Taraweang Kabupaten Pangkep dan Ramla alias Serli (28) warga BTN Bungoro Blok B7/17 Kabupaten Pangkep.

Mereka digelandang ke Polres Maros seusai tampil dalam sebuah hajatan warga di Desa Allatengae, Kecamatan Bantimurung, Minggu malam 23 Agustus.

Kepala Unit PPA Polres Maros Iptu Kasmawati mengatakan, keenam pelaku diamankan di Polres Maros karena dianggap telah melakukan porno aksi.

Penahanan biduan elekton Surya Music berawal saat menggelar music atas undangan orang tua pengantin Dg Toba. Sayangnya, saat menyanyi, biduan menggunakan pakaian yang vulgar.

Akibatnya penonton yang hadir saat itu sontak melakukan saweran yang diselipkan di pakaian dalam biduan.

"Sebenarnya, pemilik acara sudah melarang biduannya untuk melakukan saweran. Namun mereka tetap nekat melayani permintaan penonton," ujarnya, Senin (24/8/2015).

Sementara itu Kepala Bagian Operasional (OPS) Polres Maros Kompol Ahmad Mariadi mengatakan, selama kurun waktu tahun 2015 ini merupakan kali pertama elektone candoleng-doleng dilakukan di Maros.

Seharusnya, kata Ahmad Mariadi, Babinsa dan Kamtibmas harus berperan aktif untuk mensosialisasikan terkait pelarangan mengundang electon yang yang berbau porno aksi ini.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7486 seconds (0.1#10.140)