Kasus Video Sekda Banten, Eks Balon Walkot Serang Jadi Tersangka

Senin, 24 Agustus 2015 - 15:33 WIB
Kasus Video Sekda Banten,...
Kasus Video Sekda Banten, Eks Balon Walkot Serang Jadi Tersangka
A A A
SERANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten akhirnya menetapkan Tb DS sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Sekretaris Daerah Banten Kurdi Martin.

Tb DS merupakan ketua salah satu Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM) di Banten, serta pernah juga mencalonkan diri menjadi Wali Kota Serang pada tahun 2013 yang lalu namun tidak terpilih.

DS ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap sudah cukup bukti dalam pencemaran nama baik dan terlibat dalam beredarnya video "Sekda Banten Ajak Masyarakat Banten Rampok APBD Banten" yang diunggah ke youtube dengan nama akun Nuraeni berdurasi 45 menit.

"DS kita tetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang didapat penyidik yakni dua unit laptop dan telepon genggam serta keterangan para saksi dan kami menganggap sudah cukup memenuhi unsur unsur pidananya," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Nurullah, Senin (24/8/2015)

Nurullah mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan kasus yang sudah menggemparkan warga Banten, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. "Tentu masih kita kembangkan terus, tapi liat saja nanti hasil penyelidikan," ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa, DS dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan serta membuat informasi elektronik atau elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik.

"DS disangkakan Pasal 27 ayat 3 jo, Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau tindak pidana penghinaan, dan pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP," pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
33 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
1 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
2 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
3 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
11 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
11 jam yang lalu
Infografis
Menkominfo Johnny G...
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved