KPP DIY Janji Perjuangkan Hak Perempuan dan Anak
A
A
A
YOGYAKARTA - Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) DIY bakal memperjuangkan isu stretagis yang berkaitan langsung dengan perempuan dan anak.
Isu strategis tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, akses penguatan usaha, pembangunan infrastruktur dan lainnya.
Langkah tersebut dilakukan setelah KPP DIY terbentuk, dengan Rany Widayati sebagai ketuanya.
"Setelah kepengurusan terbentuk, perempuan parlemen DIY langsung memfokuskan pada isu-isu strategis yang berkaitan langsung dengan perempuan dan anak," katanya, Sabtu (22/8/2015).
Politikus Partai Golkar ini bahkan mendorong isu-isu strategis tersebut akan dijadikan inisiatif dalam pembentukan peraturan daerah (Perda).
"Sejumlah isu dan persoalan rill yang dihadapi perempuan akan didorong untuk menjadi Perda Inisiatif DPRD DIY," tegasnya.
Menurut dia, untuk mewujudkan perjuangan tersebut, KPP DIY mulai menggagas jaringan perempuan parlemen berbasis Internet.
Jaringan ini memungkinkan berkonsolidadi dengan perempuan anggota legislatif secara nasional.
"Selain meningkatkan kapasitas, juga berbagi informasi, pengetahuan dan aksi bersama," ujarnya.
Sekretaris KPP DIY Marthia Adelhedia menambahkan, di DIY sampai saat ini masih ada dua parlemen yang belum terbentuk KPP, yakni DPRD Kulonprogo dan Bantul. "Kita dorong agar parlemen di DIY terbentuk KPP di masing-masing DPRD," katanya.
KPP DIY sendiri beranggotakan tujuh orang. Ketua dijabat Rany Widayati dari Fraksi Golkar, sekretaris (Marthia Adelheida/Fraksi PAN), bendahara (Tustiyani Fraksi PDIP), Koordinator Divisi Pendidikan (Nurjannah/Fraksi Golkar), Divisi Database, Riset dan Kajian (Nunung
Ida Mundarsih/Fraksi Persatuan Demokrat), Divisi Advokasi dan Kebijakan Publik (Erlia Risti/Fraksi Persatuan Demokrat) serta Divisi Hukum dan HAM (Endang Setyani/Fraksi Kebangkitan Nasional).
Isu strategis tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, akses penguatan usaha, pembangunan infrastruktur dan lainnya.
Langkah tersebut dilakukan setelah KPP DIY terbentuk, dengan Rany Widayati sebagai ketuanya.
"Setelah kepengurusan terbentuk, perempuan parlemen DIY langsung memfokuskan pada isu-isu strategis yang berkaitan langsung dengan perempuan dan anak," katanya, Sabtu (22/8/2015).
Politikus Partai Golkar ini bahkan mendorong isu-isu strategis tersebut akan dijadikan inisiatif dalam pembentukan peraturan daerah (Perda).
"Sejumlah isu dan persoalan rill yang dihadapi perempuan akan didorong untuk menjadi Perda Inisiatif DPRD DIY," tegasnya.
Menurut dia, untuk mewujudkan perjuangan tersebut, KPP DIY mulai menggagas jaringan perempuan parlemen berbasis Internet.
Jaringan ini memungkinkan berkonsolidadi dengan perempuan anggota legislatif secara nasional.
"Selain meningkatkan kapasitas, juga berbagi informasi, pengetahuan dan aksi bersama," ujarnya.
Sekretaris KPP DIY Marthia Adelhedia menambahkan, di DIY sampai saat ini masih ada dua parlemen yang belum terbentuk KPP, yakni DPRD Kulonprogo dan Bantul. "Kita dorong agar parlemen di DIY terbentuk KPP di masing-masing DPRD," katanya.
KPP DIY sendiri beranggotakan tujuh orang. Ketua dijabat Rany Widayati dari Fraksi Golkar, sekretaris (Marthia Adelheida/Fraksi PAN), bendahara (Tustiyani Fraksi PDIP), Koordinator Divisi Pendidikan (Nurjannah/Fraksi Golkar), Divisi Database, Riset dan Kajian (Nunung
Ida Mundarsih/Fraksi Persatuan Demokrat), Divisi Advokasi dan Kebijakan Publik (Erlia Risti/Fraksi Persatuan Demokrat) serta Divisi Hukum dan HAM (Endang Setyani/Fraksi Kebangkitan Nasional).
(sms)