Pascabentrok, Pemilik Galian C Kembali Bersitegang dengan Anggota Brimob
A
A
A
MAMUJU - Brekele pemilik tambang galian C CV Rafli yang datang ke lokasi tambang saat hendak menghentikan paksa pekerjaan proyek Balai Penguatan Tanggul Sungai Karossa, Sabtu (22/8/2015) terlibat adu mulut dengan seorang aparat Brimob.
Adu mulut terjadi karena alat-alat berat proyek Balai Penguatan Tanggul Sungai Karossa menerobos tambang galian C milik Brekele.
Ketegangan terjadi saat pemilik tambang ini menyuruh anak buahnya mengusir sejumlah pekerja yang sedang melakukan aktivitas di areal tambang miliknya sambil memperlihatkan surat izin tambang.
Sehingga membuat anggota Brimob yang mengawal proyek tersebut emosi dan bahkan mengancam akan menembak apabila ada anggota dari CV Rafli memaksa untuk menghentikan alat berat yang sedang bekerja.
Hal itu membuat Brekele pemilik tambang galian C tersebut tersulut emosi dan meminta anggota Brimob tersebut untuk menghentikan aktivitas di areal tambang miliknya.
Namun anggota Brimob tersebut enggan menghentikan aktivitas pekerja dengan alasan perintah Kapolsek dan Danki Brimob Karossa.
Kapolsek Karossa AKP Haeruddin mengatakan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terpaksa aktivitas proyek PT Yudha Nusantara Indah dihentikan untuk sementara waktu.
"Penghentian dilakukan sampai ada kesepakatan antara pemilik tambang galian C dan PT Yudha Nusantara yang melibatkan dinas terkait, " kata Kapolsek, Sabtu (22/8/2015).
Adu mulut terjadi karena alat-alat berat proyek Balai Penguatan Tanggul Sungai Karossa menerobos tambang galian C milik Brekele.
Ketegangan terjadi saat pemilik tambang ini menyuruh anak buahnya mengusir sejumlah pekerja yang sedang melakukan aktivitas di areal tambang miliknya sambil memperlihatkan surat izin tambang.
Sehingga membuat anggota Brimob yang mengawal proyek tersebut emosi dan bahkan mengancam akan menembak apabila ada anggota dari CV Rafli memaksa untuk menghentikan alat berat yang sedang bekerja.
Hal itu membuat Brekele pemilik tambang galian C tersebut tersulut emosi dan meminta anggota Brimob tersebut untuk menghentikan aktivitas di areal tambang miliknya.
Namun anggota Brimob tersebut enggan menghentikan aktivitas pekerja dengan alasan perintah Kapolsek dan Danki Brimob Karossa.
Kapolsek Karossa AKP Haeruddin mengatakan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terpaksa aktivitas proyek PT Yudha Nusantara Indah dihentikan untuk sementara waktu.
"Penghentian dilakukan sampai ada kesepakatan antara pemilik tambang galian C dan PT Yudha Nusantara yang melibatkan dinas terkait, " kata Kapolsek, Sabtu (22/8/2015).
(sms)