Jelang Pensiun, Oknum Guru SMKN Setubuhi Siswi

Sabtu, 22 Agustus 2015 - 10:27 WIB
Jelang Pensiun, Oknum Guru SMKN Setubuhi Siswi
Jelang Pensiun, Oknum Guru SMKN Setubuhi Siswi
A A A
LUBUKLINGGAU - Dunia pendidikan terutama di Kota Lubuklinggau tercoreng. Seorang oknum guru senior di SMKN 1 Lubuklinggau yang jelang memasuki masa pensiun SAL, 56, diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak didik di tempatnya mengajar W,17.

Korban W merupakan siswi kelas 12 jurusan akuntasi di SMKN yang berlokasi di Jalan A Yani Kelurahan Jogoboyo, Lubuk Linggau Utara II. Peristiwa ini cukup menggemparkan Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas, karena sebelumnya digegerkan video asusila seorang siswi SMK bersama pacarnya. Kepala Sekolah (Kasek) SMKN 1 Lubuklinggau Lasiman menyatakan kasus ini telah ditangani kepolisian, dan secara kedinasan sudah diperiksa inspektorat.

Untuk sementara oknum guru yang bersangkutan telah diskorsing sejak 19 Agustus, karena pihak sekolah telah mencurigainya. “Kasus ini diserahkan ke aparat ke polisi, sehingga seluruhnya diserahkan ke proses hukum,” jelas dia. SAL termasuk guru senior dan empat tahun lagi pensiun. Guru mata pelajaran akutansi tersebut diketahui duda sejak 2011.

“Dia termasuk senior, duluan dia sudah di sini,” ujarnya. Sekda Kota Lubuklinggau Parigan Syahrin mengatakan pi haknya telah menyerahkan ka sus tersebut ke inspektorat untuk memeriksa yang bersangkutan. “Hasilnya nanti setelah pemeriksaan jika terbukti sangsi terberat dipecat,” tegas Parigan.

Terpisah, Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Ari Wahyu mengatakan kasus ini diarahkan ke Polres Mura, karena tempat kejadian perkara (TKP) diduga terjadi di wilayah Mura. “Kita tetap membantu karena awalnya melapor ke Polres Lubuklinggau. Hasil introgasi TKP terjadi di dua tempat yakni, Curup dan Mura. Sehingga, pihak keluarga mengarahkan laporan ke Polres Mura,” jelas Ari.

Kapolres Mura Besuk Korban di RSUD

Sekitar pukul 15.30WIB kemarin Kapolres Mura, AKBP Nurhadi Handayani didampingi Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma membesuk korban W di RSUD dr Sobirin. “Kejadian ini dua TKP dalam laporan awal memang pemerkosaan. Yang penting dilakukan penyelidikan dan ditanyai langsung ke korban.

Sebab, ada uraian terdahulu apalagi korban telah memiliki pacar dan sudah pernah melakukan hubungan sebanyak tiga kali. Lalu dengan pelaku tiga kali,” jelas Nurhadi di RSUD dr Sobirin. Nurhadi menjelaskan untuk kategori pemerkosaan pihaknya masih harus mempelajarinya. “Itu (pemerkosaan) menurut pengakuan korban sen diri, sehingga perlu ditin dak lanjuti dengan saksi-saksi yang ada,” katanya.

Selain itu, kejadian pertama bermula ada pesan singkat gelap yang mengajak korban bertemu. Ternyata ketika ditemui pesan sing kat tersebut dikirim gu runya, yang lalu korban diajak jalan-jalan keCurup, Bengkulu. Polisi menduga, di tempat tersebut terjadi ancaman terkait nilai sekolah, sehingga terjadi tindakan asusila.

Kemudian di duga saat itu pelaku mengambil foto dan dijadikan senjata untuk mengajak korban kembali berhubungan hingga tiga kali. “Kejadian di Curup terjadi di bulan Juli atau pertengahan puasa tanggal 30 Juli. Sehingga pihaknya melakukaan penyelidikan dan meminta keterangan pihak terkait termasuk pihak hotel lokasi korban berhubungan dengan pelaku,” ungkap dia.

Informasi yang dihimpun menyatakan, terungkapnya kasus asusila ini karena merebak isu dan pesan singkat yang menyebutkan adanya oknum siswi SMKN Lubuklinggau diduga melakukan aborsi. Pesan singkat tersebut terus menye bar hingga kesekolah dan terendus pihak kepolisian.

Hengky chandra agoes
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3988 seconds (0.1#10.140)