Keberangkatan 500 Calhaj Tertunda

Sabtu, 22 Agustus 2015 - 10:13 WIB
Keberangkatan 500 Calhaj Tertunda
Keberangkatan 500 Calhaj Tertunda
A A A
SOLO - Ada 500 jamaah calon haji (calhaj) dari Embarkasi Solo yang akan ke Tanah Suci tertunda keberangkatannya karena belum mengantongi visa. Keterlambatan terjadi karena visa yang diurus di Kedutaan Arab Saudi di Jakarta belum selesai.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo Ahmadi mengatakan, 500 calhaj yang belum mengantongi visa tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Selain Embarkasi Solo, keterlambatan visa juga terjadi di embarkasi lainnya. Kementerian Agama sebenarnya telah berupaya mengurus visa calhaj tepat waktu.

Namun ada kendala di lapangan, yakni ketika libur hari kemerdekaan dan disusul kerusakan sistem di Kedutaan Arab Saudi pada hari berikutnya. “Sempat ada permasalahan dengan sistem mereka (kedutaan Arab Saudi) sehingga pe - nerbitan visa menjadi kurang lancar,” ungkap Ahmadi di selasela acara seremoni pembe rangkatan jamaah kelompok terbang (kloter) I dari Asrama Haji Do - nohudan, Boyolali, ke marin.

Dampak keterlambatan visa, katanya, pada hari pertama terdapat 68 calhaj dari kloter satu sampai kloter tiga yang keberangkatannya tertunda. Sebenarnya visa yang belum selesai dari ketiga kloter terdapat 51 orang. Namun mengingat beberapa di antaranya naik haji ber sama anggota keluarga, maka jumlah calhaj yang mengalami penundaan bertambah.

Untuk kloter satu visa calhaj yang tertunda 18 orang, kloter dua 20 orang, dan kloter ketiga 13 orang. Kekosongan akibat penundaan kemudian diisi calhaj kloter di bawahnya. Di tar getkan visa 51 calhaj segera selesai dan mereka bisa dibe rang katkan pada kloter empat yang dijadwalkan diberangkatkan Sabtu (22/8). Ahmadi mengungkapkan, total terdapat 26.006 calhaj yang akan diberangkatkan me - lalui Embarkasi Solo.

Di tambah 370 petugas kloter dan 192 petugas dari daerah. Mereka diterbangkan melalui Bandara Adi Soemarmo Solo yang terbagi dalam 74 kloter. Rinciannya 23.544 calhaj dari Jawa Tengah dan DIY 2.462 calhaj. Perjalanan calhaj terbagi dalam dua gelombang. Kloter satu hingga kloter 36 diberangkatkan melalui Bandara Amma Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah.

Sementara kloter 37 sampai 74 diberangkatkan melalui Ban dara Jeddah dan pulang me lalui Bandara Madinah. Calhaj tertua dari embarkasi Solo adalah Rohman Wardji Darmo yang berusia 93 tahun asal Rembang, sedangkan calhaj termuda atas nama Ana Fauzul Muna yang berusia 18 tahun asal Kudus.

Selain penundaan keberang kat an, ada tujuh calhaj yang ke berangkatannya ditunda pada hari pertama karena sakit dan kini dirawat di RSUD dr Moe wardi Solo. General Manajer Garuda Indonesia Branch Office Solo, Supriyono mengatakan, keberangkatan calhaj kloter pertama dilakukan siang hari tergantung jadwal yang ditentukan dari Arab Saudi. Sedikit berbeda dengan pemberangkatan awal pada musim haji tahun lalu yang biasa dilaksanakan pagi hari.

“Sebelum sampai di Tanah Suci, pesawat yang membawa calhaj terlebih dahulu transit di Ban dara Padang untuk review ,” kata Supriyono. Anggota Komisi VIII DPR Abdul Fikri meminta kepada panitia penyelenggara haji untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada calhaj. “Mulai dari pemberangkatan hingga kedatangan,” ucapnya.

Keterlambatan visa juga dialami 31 jamaah calon haji (JCH) kloter pertama Embar - kasi Surabaya, Jawa Timur. Jamaah asal Kabupaten Magetan ini terpaksa tidak diberangkatkan bersama 419 JCH lainnya karena visa belum selesai. Menurut Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Jatim HM Sakur, visa untuk 31 JCH tersebut belum dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Meski begitu pihaknya memastikan bahwa seluruh CJH tersebut tetap bisa berangkat ke Tanah Suci. “Kami sudah sudah berusaha semaksimal mungkin agar visa CJH dapat segera dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi. Saat ini, bahkan panitia bekerja 24 jam untuk mengupayakan agar visa segera bisa digunakan. Jati tidak perlu khawatir yang berlebihan.

Kami pastikan semuanya tetap bisa berangkat,”tandasnya. HM Sakur menyatakan, persoalan visa adalah kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Karena itu pihak kementrian agama tidak bisa intervensi. Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Djamil mengatakan, aturan baru e-hajj menemui kendala karena untuk mendapatkan visa bagi jamaah harus melalui tahapan-tahapan pemaketan-pemaketan data jamaah.

”Jamaah itu harus sudah jelas harus mendapatkan rumah di mana, transportnya apa, yang menyediakan konsumsi jamaah itu di sana siapa? Itu sudah jelas semuanya maka itu diupload ke sistem elektronik. Yang kemudian dari situ, kita kemudian kirim ke Minister of Foreign Affairs (Kementerian Luar Negeri) Saudi Arabia. Nah baru itu lalu kemudian akan disetujui oleh Kementerian Haji Arab Saudi, kemudian dikirim disetujui.

Tapi kita akan senantiasa melakukan kerja dengan Ke dutaan Besar Saudi Arabia,” katanya. Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita F Moeloek berpesan kepada jamaah haji untuk tidak segansegan mendatangi petugas kesehatan jika mereka sedikit saja merasakan tidak enak badan atau sakit.

Ary wahyu wibowo/ sunu hastoro f/ ihya’ ulumuddin/ dicky irawan/ hunaifi mas'oed

SUNU HASTORO FAHRUROZI
MADINAH
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5308 seconds (0.1#10.140)