Lari saat Ditangkap, Polisi Gadungan Ditembak

Jum'at, 21 Agustus 2015 - 23:00 WIB
Lari saat Ditangkap,...
Lari saat Ditangkap, Polisi Gadungan Ditembak
A A A
DENPASAR - Polres Badung terpaksa menembak seorang polisi gadungan bernama Imam Sahroni (37) warga Jalan Palapa IX No 8 Denpasar Selatan karena berusaha kabur saat ditangkap.

Kapolres BadungAKBP Tonny Binsar Marpaung menyatakan, pelaku mengaku sebagai anggota polisi kemudian mengambil barang-barang milik korban.

Karena ditodong dengan pistol mainan dan borgol sehingga korban ketakutan dan menyerahkan barang-barang miliknya.

Tersangka telah melakukan kejahatanya di tempat usaha Gudang Kayu di Banjar Cica Abianbase, Mengwi pada, Sabtu (8/8/2015 ) pada pukul 20.30 Wita lalu.

Dikatakan, awal mulanya pelaku mendatangi korban dengan alasan dirinya anggota polisi dan sedang mencari orang Lombok yang sedang melakukan tindak kejahatan.
Kemudian tersangka melakukan penggeledahan terhadap korban dan mengambil barang - barang milik korban, seperti kartu ATM BRI dan BCA, tas hitam yang berisikan uang tunai Rp12, 4 Juta, nota-nota belanja kayu, kalkulator dan 2 buah handphone dan meminta nomor pin kedua ATM tersebut.

"Pelaku juga mengambil 2 buah handphone milik dua orang karyawan gudang, Muhammad Sakri dan Suliani. Pada saat pelaku mengambil handphone milik kedua karyawan korban itu sambil menodongkan pistol," katanya, Jumat (21/8/2015)

Imbuhnya, pelaku juga mengajak paksa korban keluar dengan alasan akan dilakukan introgasi di Kantor Desa. Tetapi dalam perjalanan ia menurunkan korban dengan alasan akan menembak temannya.

Korban kemudian mengecek saldo rekening miliknya berkurang senilai Rp7,5 juta. Total kerugian yang diderita korban sebesar Rp22.9 Juta.

Korban merasa tertipu akhinya dia melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian Polres Badung. Dari laporan dari korban tim Polres Badung yang dipimpin oleh Kanit Idik I Satreskrim Polres Badung melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku berada di Banyuwangi, Jawa Timur.

Tim Buser akhirnya berhasil meringkus pelaku di rumah istri sirinya di Licin Banyuwangi, Kamis (20/8/2015). Saat mau diringkus tersangka berusaha melarikan diri, akhirnya terpaksa tim Polres Badung menembak kaki tersangka.

Saat ditanya akhirnya dia mengakui perbuatannya, bahkan dia juga mengaku sebelumnya juga beraksi di wilayah Abinsemal dan Peguyangan dengan modus yang sama. Dalam aksinya, ia dibantu oleh dua rekannya bernama Eru dan Parji.

Barang bukti yang diamankan saat ini seperti satu buah pistol mainan, borgol bertulisan Polri, dua buah HP, satu buah tas hitam, satu buah jaket, sepasang sepatu kain, sepeda motor DK 6719 XU dan uang tunai sebesar Rp1,6 juta.

"Dengan kejadian ini kami imbau kepada warga untuk waspada dan apabila ada yang mengatasnamakan anggota polisi. Tolong dicek kartu anggotanya dan minta surat tugas," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7394 seconds (0.1#10.140)