Keluarga Korban Trigana Air asal Kabupaten Muna Dites DNA
A
A
A
MUNA - Untuk membantu proses identifikasi jasad korban Trigana Air yang jatuh di Papua, Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polda Sultra melakukan tes DNA terhadap keluarga korban asal Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sampel DNA yang diambil adalah milik orangtua atau anak dari korban pesawat Trigana Air. Sampel darah diambil di ruang Poltekes Polres Muna. Sampel DNA yang diambil akan dicocokan dengan DNA jasad empat orang korban pesawat di Papua.
Untuk korban Wa Ode Suriana, sampel DNA yang diambil adalah suami dan anaknya. Kemudian untuk korban La Boni dan La Ode Musran, sampel darah yang diambil dari kedua orangtuanya.
Sementara untuk Yusran, sampel DNA yang diambil dari ibu kandungnya, yakni Nurhaida, di Desa Langkumapo, Kecamatan Napabalano.
Proses identifikasi yang dilakukan DVI Polda Sultra adalah untuk mengetahui kepastian jasad yang ditemukan. Sampel DNA yang diambil ini akan dibawa ke Papua untuk selanjutnya akan digunakan sebagai identifikasi korban di Papua.
Seperti diberitakan, Pesawat Trigana Air jatuh di Distrik Okbape, Pegunungan Bintang, Papua, pada Minggu 16 Agustus 2015. Pesawat Trigana Air tipe ATR 42 mengangkut 44 penumpang dewasa, dua anak-anak, tiga balita, dan lima kru pesawat.
Empat penumpang di antaranya adalah warga Kabupaten Muna. Pihak keluarga korban berharap, jenazah korban dapat segera diantar ke kampung halaman untuk segera di makamkan.
Sampel DNA yang diambil adalah milik orangtua atau anak dari korban pesawat Trigana Air. Sampel darah diambil di ruang Poltekes Polres Muna. Sampel DNA yang diambil akan dicocokan dengan DNA jasad empat orang korban pesawat di Papua.
Untuk korban Wa Ode Suriana, sampel DNA yang diambil adalah suami dan anaknya. Kemudian untuk korban La Boni dan La Ode Musran, sampel darah yang diambil dari kedua orangtuanya.
Sementara untuk Yusran, sampel DNA yang diambil dari ibu kandungnya, yakni Nurhaida, di Desa Langkumapo, Kecamatan Napabalano.
Proses identifikasi yang dilakukan DVI Polda Sultra adalah untuk mengetahui kepastian jasad yang ditemukan. Sampel DNA yang diambil ini akan dibawa ke Papua untuk selanjutnya akan digunakan sebagai identifikasi korban di Papua.
Seperti diberitakan, Pesawat Trigana Air jatuh di Distrik Okbape, Pegunungan Bintang, Papua, pada Minggu 16 Agustus 2015. Pesawat Trigana Air tipe ATR 42 mengangkut 44 penumpang dewasa, dua anak-anak, tiga balita, dan lima kru pesawat.
Empat penumpang di antaranya adalah warga Kabupaten Muna. Pihak keluarga korban berharap, jenazah korban dapat segera diantar ke kampung halaman untuk segera di makamkan.
(san)