Lecehkan Aturan, Polisi Diminta Tindak Tegas Uber & Grab Car

Kamis, 20 Agustus 2015 - 08:28 WIB
Lecehkan Aturan, Polisi...
Lecehkan Aturan, Polisi Diminta Tindak Tegas Uber & Grab Car
A A A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta meminta pihak kepolisian menegakkan hukum dengan cara menindak operasional Taksi Uber dan Grab Car. Karena, kedua layanan aplikasi kendaraan roda empat itu dinilai telah melecehkan aturan yang ada di Indonesia.

"Mereka itu harusnya ikuti dahulu peraturan yang sudah lama kami patuhi. Kalau terus dibiarkan, mending kami operasikan angkutan pelat hitam. Tidak perlu urus adminitrasi setiap tahunya," tegas Kepala Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, Rabu 19 Agustus 2015.

Shafruhan mengakui, jika sebelumnya dia meminta izin untuk melakukan aksi besar-besaran agar pemerintah bertindak tegas mencari solusi adanya operasional angkutan ilegal tersebut. Namun, setelah bertemu dengan Dishubtrans dan Kapolda, dirinya sepakat untuk bekerja sama menertibkan angkutan liar tersebut.

"Kami sebelumnya sudah melaporkan ke unit Kriminal khusus Polda Metro Jaya. Ketika meminta izin demo, kami sepakat untuk bekerja sama menghentikan operasional mereka," tuturnya.

Sementara itu, Manager Marketing PT Grab Taxi Indonesia Kiki Rizki tidak takut dengan tindakan tegas kepolisian, apabila bisnis aplikasinya ditertibkan. Sebab, sebelumnya Kiki telah memenuhi tujuh persyaratan yang diberikan oleh Dishubtrans dalam pertemuannya tempo lalu.

"Kami bekerja sama dengan perusahaan rental berlisensi untuk melengkapi tujuh syarat itu. mereka tidak melarang kami untuk meminta mitra kami memenuhi kekurangan persyarat yang kami miliki. Jadi apabila tujuh syarat itu dipenuhi, kami dianggap legal," ungkapnya.

PILIHAN:


Jadi Angkutan Umum, Grab Taksi Ikuti Aturan Dishub DKI
(mhd)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
58 menit yang lalu
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
1 jam yang lalu
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
1 jam yang lalu
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
1 jam yang lalu
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
2 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved