Mensos: Dana PSKS Rp6,5 M yang Hilang di Papua Segera Dibagikan

Selasa, 18 Agustus 2015 - 22:43 WIB
Mensos: Dana PSKS Rp6,5...
Mensos: Dana PSKS Rp6,5 M yang Hilang di Papua Segera Dibagikan
A A A
TAPANULI TENGAH - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa memastikan PT Pos Indonesia akan segera menyalurkan dana program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) untuk masyarakat di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua.

Pembagian itu tidak akan menunggu lama meski sebelumnya dana yang akan dibagikan tersebut dibawa oleh empat staf PT Pos Indonesia Kabupaten Bintang dan hilang bersama jatuhnya Pesawat Trigana Air di Oksibil, Papua.

“Tadi kami dapat informasi, bahwa sambil menunggu proses klaim cair dari asuransi, maka PT Pos tetap akan menyegerakan membagi dana PSKS ini untuk warga Kabupaten Pegunungan Bintang. Oleh karena itu, warga Kabupaten Pegunungan Bintang saya mohon tidak usah khawatir, karena proses pencairan tetap akan disegerakan. Tidak menunggu proses pencairan klaim asuransi yang dilakukan PT Pos,” kata Mensos Khofifah, Selasa (18/8/2015) saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Mensos mengatakan, sejak satu April, Kemsensos sudah mentransfer dana PSKS kepada pihak PT Pos.

Sebab PT Pos lah yang mempunyai tugas untuk mendistribusikan dana PSKS kepada penerima di seluruh Indonesia.

Mekanisme pendistribusinya ada yang berbasis kantor Pos, berbasis komunitas dan ditransfer langsung di kantor Pos.“Kemudian dan ada yang dibawa seperti yang diinformasikan belakang ini,” ucapnya.

Ada empat orang penumpang Trigana Air yang menurut manifest adalah staf PT Pos Indonesia yang tengah membawa dana Rp6,5 miliar untuk masyarakat penerima PSKS di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua ini menjadi korban.

“Kita baru tahu sebenarnya informasi ini usai upacara HUT 17 Agustus di Kemensos. Bahwa ada empat orang penumpang Trigana Air yang menurut manifest adalah staf PT Pos yang membawa dana PSKS Rp6,5 miliar. Mendengar informasi ini, saya langsung mengadakan rapat singkat dengan Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial. Kemudian saya dapatkan info dana Rp6,5 miliar ini sudah diasuransikan, tapi proses pencairan tetap akan disegerakan tidak menunggu proses pencairan klaim asuransi yang dilakukan PT Pos,” pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8884 seconds (0.1#10.140)