KPU Fokus Bahas Kampanye Pilkada
Selasa, 18 Agustus 2015 - 09:06 WIB
KPU Fokus Bahas Kampanye Pilkada
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul terus bekerja maraton mempersiapkan proses pilkada yang semakin dekat. Saat ini, mereka fokus menyusun pengaturan jadwal kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Ketua KPU Gunungkidul M Zaenuri Ikshan mengungkapkan, semua alat peraga dan juga jadwal kampanye menjadi tanggung jawab KPU. Untuk itu, komisinya tidak ingin ada persoalan, termasuk dalam hal alat peraga kampanye, iklan kampanye, dan jadwal kampanye. ”Maka kita terus bahas secara mendetail bagaimana iklan di media cetak dan elektronik, baliho, juga rontekuntuk semua pasangan,” paparnya kepada wartawan kemarin.
Tidak hanya itu, KPU juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Gunungkidul mengenai regulasi kawasan yang bebas alat peraga kampanye. Setelah ada kesepakatan dan aturan, semua akan disampaikan kepada empat pasangan calon yang ditetapkan sebagai pasangan tetap pada 24 Agustus mendatang. KPU juga berharap masingmasing pasangan bisa berkoordinasi mengenai gambar yang akan ditampilkan.
Jangan sampai terjadi kekeliruan antara gambar yang dimaksudkan pasangan dan hasil cetakan. ”Kita sangat hati-hati untuk gambar pasangan ini,” imbuhnya. Menurut rencana, jadwal kampanye sudah jadi pada 27 Agustus. Dengan rentang waktu yang sangat mepet, dia juga terus mengejar jadwal Pemkab Gunungkidul sehingga ada aturan dari Bupati mengenai kawasan larangan pemasangan atribut ini.
”Sebenarnya tinggal revisi nomor saja kemungkinannya, kalau lokasi saya kira tidak jauh berbeda,” beber mantan aktivis Lakpesdam NU ini. Kepala Bagian Hukum Pemkab Gunungkidul, Hery Sukaswadi, mengungkapkan, draf mengenai peraturan bupati tentang kawasan bebas atribut kampanye saat ini sudah diproses.
Dia yakin hal ini tidak akan memakan waktu lama dan segera bisa diumumkan menjadi aturan untuk ditaati semua pasangan calon bupati dan wakil bupati, termasuk tim suksesnya. “Kami sudah proses dan akan segera sampai ke meja Bupati,” jaminnya.
Suharjono
Ketua KPU Gunungkidul M Zaenuri Ikshan mengungkapkan, semua alat peraga dan juga jadwal kampanye menjadi tanggung jawab KPU. Untuk itu, komisinya tidak ingin ada persoalan, termasuk dalam hal alat peraga kampanye, iklan kampanye, dan jadwal kampanye. ”Maka kita terus bahas secara mendetail bagaimana iklan di media cetak dan elektronik, baliho, juga rontekuntuk semua pasangan,” paparnya kepada wartawan kemarin.
Tidak hanya itu, KPU juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Gunungkidul mengenai regulasi kawasan yang bebas alat peraga kampanye. Setelah ada kesepakatan dan aturan, semua akan disampaikan kepada empat pasangan calon yang ditetapkan sebagai pasangan tetap pada 24 Agustus mendatang. KPU juga berharap masingmasing pasangan bisa berkoordinasi mengenai gambar yang akan ditampilkan.
Jangan sampai terjadi kekeliruan antara gambar yang dimaksudkan pasangan dan hasil cetakan. ”Kita sangat hati-hati untuk gambar pasangan ini,” imbuhnya. Menurut rencana, jadwal kampanye sudah jadi pada 27 Agustus. Dengan rentang waktu yang sangat mepet, dia juga terus mengejar jadwal Pemkab Gunungkidul sehingga ada aturan dari Bupati mengenai kawasan larangan pemasangan atribut ini.
”Sebenarnya tinggal revisi nomor saja kemungkinannya, kalau lokasi saya kira tidak jauh berbeda,” beber mantan aktivis Lakpesdam NU ini. Kepala Bagian Hukum Pemkab Gunungkidul, Hery Sukaswadi, mengungkapkan, draf mengenai peraturan bupati tentang kawasan bebas atribut kampanye saat ini sudah diproses.
Dia yakin hal ini tidak akan memakan waktu lama dan segera bisa diumumkan menjadi aturan untuk ditaati semua pasangan calon bupati dan wakil bupati, termasuk tim suksesnya. “Kami sudah proses dan akan segera sampai ke meja Bupati,” jaminnya.
Suharjono
(ftr)