DKI Klaim, Izin Layanan Bisa Selesai Dalam Sehari

Senin, 17 Agustus 2015 - 22:29 WIB
DKI Klaim, Izin Layanan...
DKI Klaim, Izin Layanan Bisa Selesai Dalam Sehari
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menjamin, pihaknya bisa menyelesaikan izin layanan dalam tempo satu hari. Program one day service (ODS) mampu memangkas proses perizinan yang biasanya memakan waktu hingga dua pekan menjadi satu hari.

Kepala Badan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi, mengatakan, sejak 1 Agustus lalu, PTSP tingkat kota telah memiliki program One Day Service (ODS).

Sedikitnya ada delapan perizinan yang dilayani dalam waktu satu hari selesai. Diantaranya, Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi; Izin Penyelenggaraan Kendaraan Bermotor Umum‎; Izin Operasional Angkutan Umum; Izin Usaha Jasa Konstuksi (IUJK); Legalisasi Izin Pelaku Tekknis Bangunan (IPTB); Izin Rekomendasi Penelitian; Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA); dan Rencana Penggunaan Tenaga Asing (RPTKA).

Sejak 17 hari beroperasi, Edy menegaskan jika hasil evaluasi menyatakan program ODS sangat berjalan efektif dan merupakan terobosan pelayanan yang diharapkan publik. Rencananya, program ini akan diresmikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta selatan.

"Setelah dievaluasi selama 17 hari, program ODS dianggap sudah maksimal. Pengaduan pun berkurang yang tadinya berjumlah 231, kini hanya 165 pengaduan. Besok diresmikan berbarengan dengan ODS di kecamatan dan kelurahan," kata Edy Junaedi saat dihubungi, Senin (17/8/2015).

Terkait dengan sistem pelayanan online, Edy mengakui jika masih ada kelemahan lantaran operasional internet yang ada belum secepat yang diharapkan. Namun, dia memastikan jika tidak akan ada lagi sistem pungutan liar sebagai jalur cepat dalam PTSP.

"Dengan ODS tidak ada yang namanya pungli. Kami pasang semua CCTV, dan pemohon harus menunjukan surat kuasa. Apabila ada pungli, petugas PTSP akan dikenakan sanksi hingga pemecatan," tegasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
18 menit yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
42 menit yang lalu
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
6 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
11 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
11 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
11 jam yang lalu
Infografis
Jika Berperang, Angkatan...
Jika Berperang, Angkatan Darat Inggris Bisa Musnah dalam 6 Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved