Lagi,KPK Geledah 3 Kantor Dinas Basah

Jum'at, 14 Agustus 2015 - 09:41 WIB
Lagi,KPK Geledah 3 Kantor...
Lagi,KPK Geledah 3 Kantor Dinas Basah
A A A
MEDAN - Penyidik KPK benar-benar all out melanjutkan penggeledahan terkait kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),kemarin. KPK menyasar kantor Dinas Pendidikan Sumut, Dinas Bina Marga Sumatera Utara (Sumut), Dinas Kesehatan Sumut serta gedung DPRD Sumut.

Tiga dinas ini dikenal sebagai dinas “basah” atau memiliki anggaran yang besar dibanding dengan dinas lainnya karena menyangkut prioritas pembangunan daerah, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Pantauan KORAN SINDO MEDAN di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) di Jalan T. Cik Ditiro No. 1 D, Medan, terutama di ruangan sekretariat Disdik Sumut yang di dalamnya terdapat ruangan Kepala Disdik Sumut, Masri, ikut digeledah.

Penyidik KPK datang sekitar pukul 10.00 WIB. Beberapa ruangan langsung disasar. Pintu ruangan sekretariat Disdik Sumut pun mendapat pengawalan dari dua personel kepolisian bersenjata lengkap. Awak media yang men-coba untuk mengabadikan momentum penggeledahan tersebut tidak diperkenankan masuk, kendati ada yang akhirnya berhasil memotret suasana ruangan tersebut.

“Penyidik KPK tiba pukul 10.00 WIB. Sebagian keluar dari ruang kadis dan memeriksa ruang sekretaris dinas pendidikan di lantai dua juga dan Kasubbag Keuangan di lantai satu,” kata seorang petugas keamanan. Selain sekretariat Disdik Sumut, beberapa ruangan lainnya juga disambangi penyidik KPK yang berjumlah 10 orang tersebut.

Empat orang di antaranya terlihat memasuki ruangan seksi sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) dan satu di antaranya mendokumentasi kannya lewat kamera genggam (handycam ). Selain itu, ruangan Bagian Keuangan Disdik Sumut juga digeledah. Penyidik yang mengenakan masker sempat berucap agar awak media tidak mengikuti dan menutup pintu ruangan yang menuju ruangan Seksi SMA dan SMK di lantai dua gedung tersebut.

Sayangnya, Masri yang berada di Sekretariat Disdik Sumut enggan tidak memberikan komentar apapun. Pintu ruangan sekretariat Disdik Sumut ditutup dan dikawal pihak kepolisian. Keberadaan Masri di ruangan tersebut diketahui setelah mobilnya terlihat terparkir di halaman kantor Disdik Sumut itu. Sementara di Dinas Kesehatan di Jalan HM Yamin, penyidik KPK datang sejak jam 09.00 WIB.

Di lokasi tersebut ada enam penyidik KPK dan didampingi tujuh petugas dari Polresta Medan. Hingga pukul 18.30 WIB, penyidik masih terus melakukan penggeledahan. Sejak awal penggeledahan, penyidik didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Afwan Lubis dan beberapa staf lainnya. Tim diarahkan masuk ke ruangan sekretaris.

Dalam waktu sekitar empat jam, penyidik KPK terlihat mondarmandir dari ruangan sekretaris ke beberapa ruangan kepala bidang didampingi Afwan Lubis yang tak menjawab saat ditanya wartawan. Kemudian, sekitar pukul 13.00 WIB, Kepala Dinkes Sumut, Raden Roro Siti Hatati Surjantini tiba di kantornya. Kepada wartawan, Roro mengaku terlambat karena mengurus masalah kesehatan. Selanjutnya, penyidik KPK memasuki ruangan Roro.

Dia pun ikut masuk ke ruangan dengan mengenakan baju senada dengan jilbab orange. Saat itu tangannya memegang bahu salah seorang polisi pendamping. Tim penyidik KPK terlihat memasuki ruanganRoro denganmembawa berkas. Walaupun kedatangan penyidik KPK ini sempat membuat beberapa pegawai yang melihat terkejut, namun tidak ada yang mau berkomentar.

Namun, kegiatan atau rutinitas di kantor tersebut terlihat berjalan seperti biasanya. Kasubag Keuangan Dinkes Sumut, Nasib Silalahi mengatakan, kedatangan KPK untuk mengambil dokumen. “Kalau ke ruangan saya mereka enggak ada masuk dan enggak ada mengambil dokumen,” katanya.

Di tempat terpisah, penyidik KPK juga terlihat menggeledah Kantor Dinas Bina Marga Sumut di Jalan Sakti Lubis. Saat wartawan di lokasi, sempat terjadi kericuhan karena ada sejumlah pria bertato menghalangi dan melarang para wartawan untuk masuk ke kantor yang sedang digeledah KPK itu. Sempat terjadi adu mulut antara wartawan dengan para pria itu.

Hampir satu jam adu mulut antara wartawan dan preman itu, akhirnya petugas Polresta Medan datang ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Akhirnya, para awak media pun diperbolehkan masuk untuk meliput penggeledahan. Di dalam pekarangan dinas, wartawan melihat kebenaran terjadinya penggeledahan oleh KPK.

Satu unit mobil BK 7063 FY yang sebelumnya dipakai petugas KPK dalam penggeledahan di Kantor Gubernur Sumut sehari sebelumnya tampak terparkir di halaman belakang kantor dinas. Tiga petugas KPK juga tampak membawa sejumlah berkas berjalan mengarah masuk ruang kerja kepala dinas. Kadis Bina Marga Sumut Effendy Pohan terlihat mendampingi penggeledahan.

Saat dihubungi salah seorang wartawan, Pohan mengatakan dirinya tidak mengetahui keributan antara wartawan dengan sejumlah pria di lingkungan kantor dinasnya. ”Saya tidak mengetahui adanya keributan di kantor saya, mungkin ada misskomunikasi saja,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Pohan kembali menegaskan bahwa tidak ada dirinya menyuruh atau memerintahkan siapapun untuk menghalangi wartawan yang sedang menjalankan tugasnya dalam mencari informasi. Soal penggeledahan, Pohan meng-aku hanya mendampingi penyidik. “Saya tegaskan, tidak ada saya menyuruh atau memerintahkan siapapun untuk menghalangi wartawan menjalankan tugasnya mencari informasi publik.

Penggeledahan saya belum tahu apa, saya hanya menunjukkan yang ditanya penyidik,” ucapnya. Sementara, Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di tiga kantor dinas Pe-merintahan Provinsi Sumut.

”Dalam lanjutan penyidikan dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, hari ini penyidik kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Medan, yaitu Dinas Kesehatan, Jalan HM Yamin 441, Dinas Pendidikan Jalan Teuku Cik Ditiro 1D, dan Dinas Bina Marga Jalan Sakti Lubis,” kata Priharsa lewat pesan singkat. Namun, disinggung tentang apa benang merah kasus suap yang mengakibatkan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho tersangka dengan penggeledahan tiga dinas tersebut, Priharsa tak dapat menjelaskan.

Gedung DPRD Sumut Tak Luput Digeledah

Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di gedung DPRD Sumut. Penyidik berusaha mencari ir beberapa berkas acara persidangan terkait interpelasi DPRD Sumut terhadap Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho beberapa waktu lalu. Pantauan KORAN SINDO MEDAN, KPK tiba di gedung DPRD Sumut sekitar pukul 19.30 WIB. KPK mulai menyasar ruang risalah dan persidangan.

Beberapa dokumen terkait berita acara rapat interpelasi yang dilakukan pimpinan Dewan serta hasil pembahasan inerpelasi di rapat paripurna sempat dibolak- balik lama oleh penyidik KPK. Dalam dokumen berita acara tersebut terlihat juga dokumen mengenai fraksi-fraksi yang melakukan penarikan dukungan terhadap interpelasi. Setiap filing cabinet yang membuat map berjudul interpelasi diperiksa satu persatu.

Sebelumnya penyidik KPK begitu tiba di gedung Dewan langsung menuju ruang Sekretariat DPRD Sumut bagian belakang gedung. Hampir seluruh ruangan kasubag ikut digeledah. KPK juga sempat menggeledah Avanza BK 1828 JV milik Bendahara Sekretariat DPRD Sumut Alinafiah. Setiap sudut mobil diperiksa namun tidak tampak ada yang dibawa dari mobil tersebut.

Usai menggeledah gedung bagian belakang, KPK beranjak menuju gedung baru untuk melanjutkan penggeledahan di ruang Persidangan dan Risalah. Sekwan DPRD Sumut Randiman Tarigan tampak terus mendampingi para penyidik. Hingga pukul 22.30 WIB penggeledahan masih berlangsung. Randiman yang dikonfirmasi terkait penggekedahan tersebut enggan berbicara banyak.

Dia hanya menyebutkan masih akan bekerja. "Mau kerja dulu kami ya," ujarnya. Saat disinggung mengenai pemeriksaan dokumen terkait interpelasi, Randiman sempat menghentikan langkahnya sebentar dan terdiam beberapa detik. Setelah itu melanjutkan langkahnya dan menolak berkomentar.

Gatot Batal Diperiksa Kejagung

Sementara itu rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Gubernur non aktif Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi kasus dana bantuan sosial (bansos) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda,kemarin. Penyidik Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Bansos Kejagung Victor Antonius mengatakan, pemeriksaan memang awalnya akan dilakukan di gedung KPK karena Gatot masih dalam status tahanan KPK.

Gatot mengaku tidak siap. “Kita akan jadwal ulang,” sebut Victor. Dia menyebutkan pemeriksaan terhadap Gatot tidak terkait dengan kasusnya yang ditangani oleh KPK. Namun Kejagung akan terus berkoordinasi dengan KPK untuk menangani kasus masing-masing. “Kejagung menangani bansos, KPK menangani OTT (operasi tangkap tangan)-nya,”

Fakrur rozi/ syukri amal/ siti amelia/m rinaldi khair/ ilham malin
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8436 seconds (0.1#10.140)