KPK Geledah Kantor Gubsu 12 Jam

Kamis, 13 Agustus 2015 - 11:05 WIB
KPK Geledah Kantor Gubsu...
KPK Geledah Kantor Gubsu 12 Jam
A A A
MEDAN - Sekitar 12 jam lamanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro.

Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Medan. Selain kantor gubernur, KPK juga melakukan hal yang sama di rumah dinas gubernur Sumatera Utara di Jalan Sudirman, dan di rumah pribadi Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho di kawasan Perumahan Seroja Jalan Seroja, Medan Sunggal, Rabu (12/8).

Pantauan wartawan, sejumlah penyidik KPK terlihat datang ke Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) di Jalan Pangeran Diponegoro sekitar pukul 10.30 WIB. Penyidik KPK terlihat mulai turun dari ruangan biro keuangan lantai II di kantor tersebut sekitar pukul 22.35 WIB.

Sejumlah berkas yang berhasil diamankan penyidik langsung dimasukan ke dalam mobil dan langsung pergi tanpa mau memberi keterangan. Dalam penggeledahan itu KPK menurunkan 28 penyidik terbagi dalam tiga tim. Selama proses penggeledahan, para penyidik KPK dikawal puluhan petugas Polresta Medan berjaga di sekitar ruangan yang digeledah.

Di kantor gubsu, KPK menggeledah dua ruangan, yakni ruangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara Pandapotan Siregar di lantai I dan ruangan Kepala Biro Keuangan Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis di lantai II. Penyidik juga memeriksa dan menggeledah ruangan bendahara biro keuangan.

Saat penggeledahan berlangsung, Pandapotan tidak berada di kantor. Namun, ia bergegas hadir begitu mengetahui penyidik komisi antirasuah mengacak- acak ruangannya. Dia bahkan terlihat tergesa-gesa turun dari mobil dinas Toyota Fortuner BK 1780 L dan langsung berlari masuk ke kantor. “Nanti dulu ya, saya pun belum tahu ada apa ini,” katanya saat diwawancarai wartawan.

Penyidik KPK terlihat membawa tas dan koper keluar dari ruang BKD Pemprov Sumut. Namun, Pandapotan tetap bungkam terkait penggeledahan tersebut. “Nanti ya, nanti,” ucapnya sembari meninggalkan awak media. Sementara berdasarkan pantauan, PNS di lingkungan Pemprov Sumut terlihat menyemut di depan kantor BKD untuk menyaksikan penggeledahan.

Namun ketatnya penjagaan dari enam personel polisi yang bersenjata lengkap, membuat para PNS hanya bisa menunggu di luar kantor. Sejumlah pejabat di jajaran Pemprov Sumut juga terlihat hadir dalam penggeledahan itu, termasuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sumatera Utara, Jumsadi Damanik.

Namun, dirinya enggan memberikan komentar. “Tidak tahu saya. Kesepakatannya melalui satu pintu dan yang memberi keterangan adalah Sekda Sumut,” kata Jumsadi saat melihat penggeledahan di lokasi. Para awak media yang tak puas dengan jawaban Jumsadi, kemudian mencoba mencecarnya. Namun, ia tetap bungkam. “Sudahlah tanya kepada mereka, saya mau makan ini. Tolonglah kami lapar,” ujarnya sambil pergi.

Sementara Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Hasibuan, mengaku tidak tahu berkas apa yang diinginkan penyidik KPK saat penggeledahan di ruangan biro keuangan dan ruang BKD di kantor gubsu.

Menurut Sulaiman, penyidik KPK hanya menunjukkan surat penggeledahan untuk kepentingan pengembangan penyidikan dugaan kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan. “Tidak ada mereka menjelaskan apa-apa yang mau dicari. Kalau tahu, ya mungkin bisa kami bantu,” ujar Sulaiman yang ikut mendampingi petugas KPK di lantai II depan ruang Biro Keuangan Kantor Gubernur Sumut.

Saat disinggung apa hubungan penggeledahan ruangan BKD yang lazimnya hanya mengurusi pegawai negeri sipil (PNS) dengan perkara suap hakim, Sulaiman pun mengaku tak tahu. Kepala BKD Provsu Pandapotan Siregar saat ke luar dari ruangannya pada Rabu sore hari, tak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan.

“Tidak apa-apa, mereka hanya memeriksa anggaran saya saja,” ujarnya. Sementara saat penggeledahan di rumah dinas gubsu Jalan Sudirman No 40 Medan terlihat sejumlah polisi terlihat berjaga di sekeliling rumah utama gubernur.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi berkas milik Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti.

Fakrur rozi/okezone
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0941 seconds (0.1#10.140)