Komnas PA Tegaskan Tidak Galang Dana untuk Angeline
A
A
A
JAKARTA - Heni Hermanoe, Komisioner Pengembangan Dana Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan penggalangan dana terkait kasus tewasnya Engeline Margriet Megawe (Angeline).
"Pemberitaan tersebut tidak benar. Tidak ada penggalangan dana yang digagas oleh Komnas Anak terkait kasus Angeline," kata Heni kepada wartawan di Kantor Komnas PA, Rabu (12/8/2015).
Heni menjelaskan, penggalangan dana kasus Angeline yang dilakukan oleh pihak luar Komnas PA berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp15 juta.
"Jadi bukan Rp30 juta, tapi Rp15 juta. Dan itu bukan oleh Komnas PA, tapi itu oleh Naomi," tambahnya.
Kata Heni, penggalangan dana yang dilakukan Komnas PA saat ini hanyalah program penggalangan dana untuk membangun rumah aman.
"Satu-satunya yakni bekerja sama dengan gotong royong fund, yaitu untuk buat rumah aman di Indonesia. Hal itu bisa dilihat di gotongroyongfund.com, jadi warga bisa lihat berapa jumlahnya. Jadi saya jelaskan tidak ada itu penggalangan dan terkait kasus Angeline," jelasnya.
"Di luar ini mungkin ada dan selalu kita minta ke rekening Komnas Anak, tidak kita ambil cash," jelasnya.
Penggalangan dana, lanjut Heni, hanya dilakukan di kantor, staf, dan komisioner penggalangan dana. "Relawan itu enggak punya kapasitas itu, hanya pihak tertentu saja."
PILIHAN:
Kuasa Hukum Ortu Angeline Heran Kliennya Didatangi Polisi
"Pemberitaan tersebut tidak benar. Tidak ada penggalangan dana yang digagas oleh Komnas Anak terkait kasus Angeline," kata Heni kepada wartawan di Kantor Komnas PA, Rabu (12/8/2015).
Heni menjelaskan, penggalangan dana kasus Angeline yang dilakukan oleh pihak luar Komnas PA berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp15 juta.
"Jadi bukan Rp30 juta, tapi Rp15 juta. Dan itu bukan oleh Komnas PA, tapi itu oleh Naomi," tambahnya.
Kata Heni, penggalangan dana yang dilakukan Komnas PA saat ini hanyalah program penggalangan dana untuk membangun rumah aman.
"Satu-satunya yakni bekerja sama dengan gotong royong fund, yaitu untuk buat rumah aman di Indonesia. Hal itu bisa dilihat di gotongroyongfund.com, jadi warga bisa lihat berapa jumlahnya. Jadi saya jelaskan tidak ada itu penggalangan dan terkait kasus Angeline," jelasnya.
"Di luar ini mungkin ada dan selalu kita minta ke rekening Komnas Anak, tidak kita ambil cash," jelasnya.
Penggalangan dana, lanjut Heni, hanya dilakukan di kantor, staf, dan komisioner penggalangan dana. "Relawan itu enggak punya kapasitas itu, hanya pihak tertentu saja."
PILIHAN:
Kuasa Hukum Ortu Angeline Heran Kliennya Didatangi Polisi
(zik)