Kadis Tata Air: Kini Susah Main-main Anggaran

Rabu, 12 Agustus 2015 - 14:30 WIB
Kadis Tata Air: Kini...
Kadis Tata Air: Kini Susah Main-main Anggaran
A A A
JAKARTA - Ditangkapnya mantan kepala suku dinas oleh Kejaksaan Agung, harusnya bisa menjadi pelajaran bagi semua pejabat. Kepala Dinas Tata Air DKI Tri Djoko Sri Margianto mengingatkan jajaranya untuk tidak macam-macam 'mengakali' anggaran.

Tri Djoko Sri mengingatkan kepada bawahannya agar tidak macam-macam dalam menggunakan anggaran. Meski dirinya tidak mengetahui dasar masalah yang terjadi sehingga menyebabkan bawahannya di Sudin Tata Air Jakarta Barat ditetapkan menjadi tersangka.

"Kalau masalah materinya saya tidak tahu, kedepan ya tentu saya ingatkan mereka kalau hari ini sudah susah untuk main-main sama anggaran jadi jangan macam-macam," ujar Tri kepada Sindonews di Jakarta, Rabu (12/8/2015).

Menurut Tri Djoko seharusnya dengan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang sudah dimaksimalkan untuk PNS DKI seharusnya tidak ada lagi orang-orang yang memainkan anggaran seperti ini.

"Taat azas saja, sekarang semua kan dihitung berdasarkan kinerja, jadi harus maksimal dalam bekerja itu saja," tukasnya. (Baca: Ahok Buka Pintu Kejaksaan Tangkap Pejabat Korupsi)

Saat ini ada tiga pejabat yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait penggunaan anggaran. Mereka adalah, mantan Kepala Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Barat, WGM yang juga mantan Kasudin PU Tata Air Jakarta Barat periode April 2013 sampai Agustus 2013. Saat ditangkap WGM menjabat sebagai Kepala Bidang Sistem Aliran Barat Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, MR mantan Kasudin PU Tata Air Jakarta Barat periode November 2012 sampai dengan April 2013 yang kini menjabat Kepala Bidang Sungai dan Pantai Sistem Aliran Timur Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta.

Ketiga, Kasudin Bina Marga Kota Jakarta Barat, PM yang merupakan mantan Kasudin PU Tata Air Jakarta Barat periode Agustus 2013 sampai dengan Desember 2013.

Penetapan ketiga tersangka tersebut berawal dari adanya dugaan empat kegiatan pekerjaan swakelola pada Sudin PU Tata Air Jakarta Barat tahun Anggaran 2013 senilai Rp66,6 Miliar. Setelah diaudit, ketiganya dinilai telah melakukan penyelewengan dan merugikan keuangan negara Rp19,9 Miliar.

PILIHAN:

Warga Kampung Pulo Ibaratkan Ahok Durian Busuk

Polisi Temukan Petunjuk Penting Pembunuhan Mahasiswa UI
(ysw)
Berita Terkait
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi di Periode Kedua Pemerintahan Jokowi Kian Letoi
Begini Cara Sugianto-Edy...
Begini Cara Sugianto-Edy Wujudkan Pemerintahan Bersih dari Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
PKS Nilai Turunnya Persepsi...
PKS Nilai Turunnya Persepsi Pemberantasan Korupsi Berdampak Buruk bagi Pemerintah
KPK Dorong Pemkab Manggarai...
KPK Dorong Pemkab Manggarai Barat Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan
Berita Terkini
Banjir Tapanuli Utara...
Banjir Tapanuli Utara Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
1 jam yang lalu
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
2 jam yang lalu
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
7 jam yang lalu
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
8 jam yang lalu
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
9 jam yang lalu
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
9 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved