2 TKI di Arab Saudi Jadi Korban Salah Tangkap Polisi
A
A
A
SAMPANG - Sebanyak 23 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi korban kasus narkoba, pembunuhan dan kecelakaan, di Arab Saudi.
"Ada 23 warga Sampang yang menjadi korban saat bekerja di Arab Saudi,” terang Kasi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Kabupaten Sampang Teguh Waluyo, Senin (10/8/2015).
Ditambahkan dia, kondisi tersebut sangat merugikan para TKI. Sebab, mereka tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, tetapi di penjara. Misal, polisi Arab Saudi salah tangkap TKI karena disinyalir terlibat kasus narkoba.
Disamping itu, ada juga TKI asal Sampang yang menjadi korban pembunuhan. Di mana salah satu warga Sampang yang ingin mendulang kesuksesan di Arab Saudi menjadi korban pembunuhan warga Banglades.
“Puluhan warga Sampang tersebut menjadi korban dari berbagai kasus. Seperti korban pembunuhan, kecelakaan, dan salah tangkap. Ini seperti yang menimpa salah satu warga Sampang ditangkap kasus narkoba," terangnya.
Setelah menjalani hukuman 1,5 tahun, akhirnya TKI itu dibebaskan karena tidak terbukti bersalah alias salah tangkap.
Menurut Teguh, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebagai upaya bantuan hukum kepada TKI asal Sampang yang menjadi korban di Arab Saudi.
“Kemenlu meminta berkas-berkas dari keluarga para korban untuk kelengkapan saat sidang berikutnya. Dari 23 TKI itu, 2 TKI salah tangkap kasus narkoba, dan 2 TKI menjadi korban kecelakaan,” tukasnya.
"Ada 23 warga Sampang yang menjadi korban saat bekerja di Arab Saudi,” terang Kasi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Kabupaten Sampang Teguh Waluyo, Senin (10/8/2015).
Ditambahkan dia, kondisi tersebut sangat merugikan para TKI. Sebab, mereka tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, tetapi di penjara. Misal, polisi Arab Saudi salah tangkap TKI karena disinyalir terlibat kasus narkoba.
Disamping itu, ada juga TKI asal Sampang yang menjadi korban pembunuhan. Di mana salah satu warga Sampang yang ingin mendulang kesuksesan di Arab Saudi menjadi korban pembunuhan warga Banglades.
“Puluhan warga Sampang tersebut menjadi korban dari berbagai kasus. Seperti korban pembunuhan, kecelakaan, dan salah tangkap. Ini seperti yang menimpa salah satu warga Sampang ditangkap kasus narkoba," terangnya.
Setelah menjalani hukuman 1,5 tahun, akhirnya TKI itu dibebaskan karena tidak terbukti bersalah alias salah tangkap.
Menurut Teguh, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebagai upaya bantuan hukum kepada TKI asal Sampang yang menjadi korban di Arab Saudi.
“Kemenlu meminta berkas-berkas dari keluarga para korban untuk kelengkapan saat sidang berikutnya. Dari 23 TKI itu, 2 TKI salah tangkap kasus narkoba, dan 2 TKI menjadi korban kecelakaan,” tukasnya.
(san)