Ribuan Pengedar dan Pemakai Narkotika Diringkus

Senin, 10 Agustus 2015 - 09:32 WIB
Ribuan Pengedar dan...
Ribuan Pengedar dan Pemakai Narkotika Diringkus
A A A
MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Medan meringkus 1.143 tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sebagian besar sudah menjalani proses pidana, dan sisanya masih dalam pemeriksaan intensif.

“Para tersangka ditangkap sejak Januari hingga Juli 2015. Khusus Juli, ada 164 pelaku yang ditahan, yakni 70 diduga sebagai pengedar, serta 109 pemakai,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi, kemarin. Menurutnya, dari seluruh pelaku, disita barang bukti yang terdiri dari 75 gram ganja, 1,9 gram putaw, 11.450,59 gram sabu, 48.897 butir ekstasi, dan 4.635 butir pil Happy Five. Disebutkan, kebanyakan dari tersangka berusia di atas 30 tahun sebanyak 642 orang. Selanjutnya di umur 25-29 tahun, tercatat ada 222 pelaku yang ditangkap.

Lalu usia 20-24 tahun ada 204 orang, dan usia 16-19 ada 75 pelaku. Jika dilihat dari status pekerjaan, lanjut mantan kapolsekta Medan Kota ini, didominasi wiraswasta yang mencapai 545 orang, pekerja swasta 224 orang, pengangguran 189 orang, buruh135orang, pelajar18 orang, mahasiswa 17 orang, PNS tercatat enam orang, Polri dan petani ada empat orang,dan TNI satu orang tersangka. Dari sisi pendidikan, sambungnya, status tamatan SMA mencapai 849 orang, SMP 200 orang, SD 68 orang, dan perguruan tinggi 26 orang tersangka.

“Tentu sangat disayangkan para pelajar ini terlibat penyalahgunaan narkoba,” ucapnya. Wahyudi menerangkan, akan terus berupaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Selain melakukan penegakan hukum, ke depannya akan gencar dilakukan sosialisasi ke berbagai elemen agar masyarakat menyadari bahaya narkoba. “Tentunya dalam kegiatan sosialisasi, kami akan menggandeng berbagai elemen baik pemerintah maupun swasta,” ucap Kompol Wahyudi.

Sementara Ketua DPD Gerakan Antinarkotika (Granat), Hamdani Harahap, meminta aparat kepolisian dan instansi terkait agar dapat mengantisipasi peredaran gelap narkotika jenis baru yaitu New Psichoactive Subtances. Narkoba yang baru muncul tersebut berbentuk mirip tablet dan berwarna cokelat krem dengan logo Mercy.

“Peredaran narkoba produk baru itu harus secepatnya dicegah aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), sehingga tidak sampai meluas di Indonesia,” ujar Hamdani. Dia menyebutkan, munculnya narkoba tersebut dikhawatirkan dapat semakin mempengaruhi dan merusak mental para pelajar dan generasi muda bangsa.

Karena itu, petugas kepolisian harus melakukan razia lebih ketat lagi untuk menyita peredaran barang ilegal tersebut. “Cara seperti ini terpaksa harus dilakukan untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari pengaruh narkoba yang dapat merusak kesehatan,” tuturnya.

Dody ferdiansyah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0818 seconds (0.1#10.140)