Buronan Penikam Waria Ditembak Polisi
A
A
A
MAKASSAR - Sempat buron, Faisal (23 tahun ), warga Jalan Tinumbu Makassar Sulawesi Selatan akhirnya dibekuk aparat Polsek Ujung Pandang. Timah Panas pun terpaksa disarangkan polisi di kaki pemuda tersebut.
Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor ini, terindikasi melakukan penikaman terhadap dua orang waria.
Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas lantaran pelaku berusaha kabur saat akan digelandang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berdasarkan penyidikan dan pengejaran polisi, pelaku menikam dua korbannya dalam kurung waktu 5 hari.
"Dari pengakuannya, pelaku kesal karena belum puas terlayani korban memaksa meminta uang sebanyak 100 ribu rupiah hingga akhirnya pelaku menikam korban," ujar Kapolsek Ujung Pandang.
Usai pengangkatan proyektil yang bersarang di kakinya , pelaku lalu digelandang ke kantor polisi. "Pelaku diancaman kurungan 12 tahun penjara," pungkasnya.
Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor ini, terindikasi melakukan penikaman terhadap dua orang waria.
Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas lantaran pelaku berusaha kabur saat akan digelandang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berdasarkan penyidikan dan pengejaran polisi, pelaku menikam dua korbannya dalam kurung waktu 5 hari.
"Dari pengakuannya, pelaku kesal karena belum puas terlayani korban memaksa meminta uang sebanyak 100 ribu rupiah hingga akhirnya pelaku menikam korban," ujar Kapolsek Ujung Pandang.
Usai pengangkatan proyektil yang bersarang di kakinya , pelaku lalu digelandang ke kantor polisi. "Pelaku diancaman kurungan 12 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)