180 Penari Untuk Kebolehan di Hari Anti Narkoba Internasional

Senin, 10 Agustus 2015 - 08:00 WIB
180 Penari Untuk Kebolehan di Hari Anti Narkoba Internasional
180 Penari Untuk Kebolehan di Hari Anti Narkoba Internasional
A A A
KENDAL - Sedikitnya 180 penari unjuk kebolehan dalam memperingati Hari Anti Narkoba Internasional oleh BNN Kabupaten Kendal.

Kali ini, tarian yang bertitel "Selamatkan jiwa kami, laksanakan rehabilitasi" mengusung konsep paduan tari jathilan (kuda lumping) dengan leak Bali.

Penampilan atraktif para penari mampu menyedot ribuan warga yang kebetulan sedang menikmati car free day.

Terlihat pula Widya Kandi Susanti (Bupati Kendal), Prapto Utono (Ketua DPRD), serta Teguh Budi Santoso (Kepala BNN Kabupaten Kendal) kerap bertepuk tangan di tengah adegan para penari.

Pertunjukan berdurasi kurang lebih dua jam tersebut mempertunjukan sejumlah adegan tarian dengan alur cerita rakyat.

Diantaranya kondisi masyarakat yang rukun ditunjukkan dengan tari jathilan, ungkapan rasa syukur terhadap kesuburan tanah dengan munculnya sosok perempuan penebar benih padi yang diapit dua orang pembawa cangkul.

Serta kemunculan narkoba dalam bentuk leak Bali, dan kemudian ditumpas oleh pasukan BNN berkuda lumping bersenjata pecut.

Di akhir cerita, para leak yang ditangkap dihadapkan kepada petinggi Kabupaten Kendal yang berad di bawah tenda utama. Tepuk tangan kembali bergemuruh.

"Kami ingin bersosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Melalui momen ini (Hari Anti Narkoba Internasional) kami menampilkan kesenian tari," ujar Kepala BNN Kabupaten Kendal, Teguh Budi Santoso.

Sejauh ini, pihaknya telah melakukan antisipasi dan pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba di kabupaten ini.

Beberapa diantaranya menggelar sosialisasi di instansi pendidikan, swasta, maupun negeri. "Bahkan organisasi masyarakat dan kepemudaan," lanjutnya.

Pihaknya juga telah bekerja sama dengan pemerintah setempat guna menjadikan RSUD Dr Soewondo sebagai tempat rehabilitasi rawat jalan bagi penyalahguna narkoba, yang melapor.

"Jadi, kami imbau kepada penyalahguna narkoba jangan takut untuk melapor. Kami tidak akan menjerumuskan ke ranah hukum pidana, tapi justru akan kami bawa ke panti rehabilitasi supaya sembuh," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6210 seconds (0.1#10.140)