Organda Jakarta Siap Bertarung dengan Uber dan GrabTaxi

Minggu, 09 Agustus 2015 - 23:40 WIB
Organda Jakarta Siap...
Organda Jakarta Siap Bertarung dengan Uber dan GrabTaxi
A A A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Jakarta siap bersaing dengan angkutan umum berbasis aplikasi seperti Uber Taksi dan GrabTaxi. Terpenting, layanan angkutan umum berbasis aplikasi tersebut tidak melanggar peraturan.

Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, hadirnya layanan angkutan umum taksi berbasis aplikasi seperti Uber dan Grab saat ini sangat menggangu aturan dan tatanan dalam suatu negara yang berkaitan dengan publik transportasi seperti UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22/2009, PP No 74/2014, Permenhub dan Perda.

Sebab, lanjut dia, pebisnis aplikasi angkutan umum tersebut telah mengoperasikan kendaraan mobil pelat hitam layaknya taksi resmi. Sementara perusahaan taksi resmi harus mempunyai badan hukum.
"Aplikasi ini kan merupakan kemajuan teknologi yang bisa dimanfaatkan oleh pebisnis publik transportasi. Perusahaan taksi Express Group dan Blue Bird Group pun sudah menerapkannya sebelum aplikasi ilegal itu ada. Masalahnya mereka tidak memiliki izin, tetapi beroperasi seperti resmi," kata Shafruhan Sinungan saat dihubungi Minggu (9/8/2015).

Shafruhan menjelaskan, selain merugikan perusahaan taksi resmi keberadaan Uber dan Grab yang menyalahi ketentuan transportasi publik tersebut tentunya mengancam keselamatan penumpang, mengacaukan ketertiban lalu lintas dan merugikan pemerintah.

"Jika pihak Uber dan Grabtaxi memang serius ingin terjun kedunia bisnis publik transportasi, mereka harus memenuhi ketentuan sesuai perundang-undangan yang ada. Kami siap bersaing asal pebisnis aplikasi ini tidak mengacak-acak aturan transportasi publik dalam suatu negara," jelasnya.

Shafruhan menuturkan, sebenarnya persaingan antarpengusaha angkutan umum yang resmi sendiri saat ini sudah berjalan, dan tetap berlangsung dengan fair. Namun, apabila memang Uber dan Grab resmi masuk dalam operasional angkutan umum dengan memenuhi prasyarat sendiri, lanjutnya, perusahaan taksi akan bersaing melalui inovasi-inovasi pelayanan.
(whb)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
31 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
39 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
43 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved