Organda Jakarta Siap Bertarung dengan Uber dan GrabTaxi

Minggu, 09 Agustus 2015 - 23:40 WIB
Organda Jakarta Siap...
Organda Jakarta Siap Bertarung dengan Uber dan GrabTaxi
A A A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Jakarta siap bersaing dengan angkutan umum berbasis aplikasi seperti Uber Taksi dan GrabTaxi. Terpenting, layanan angkutan umum berbasis aplikasi tersebut tidak melanggar peraturan.

Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, hadirnya layanan angkutan umum taksi berbasis aplikasi seperti Uber dan Grab saat ini sangat menggangu aturan dan tatanan dalam suatu negara yang berkaitan dengan publik transportasi seperti UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22/2009, PP No 74/2014, Permenhub dan Perda.

Sebab, lanjut dia, pebisnis aplikasi angkutan umum tersebut telah mengoperasikan kendaraan mobil pelat hitam layaknya taksi resmi. Sementara perusahaan taksi resmi harus mempunyai badan hukum.
"Aplikasi ini kan merupakan kemajuan teknologi yang bisa dimanfaatkan oleh pebisnis publik transportasi. Perusahaan taksi Express Group dan Blue Bird Group pun sudah menerapkannya sebelum aplikasi ilegal itu ada. Masalahnya mereka tidak memiliki izin, tetapi beroperasi seperti resmi," kata Shafruhan Sinungan saat dihubungi Minggu (9/8/2015).

Shafruhan menjelaskan, selain merugikan perusahaan taksi resmi keberadaan Uber dan Grab yang menyalahi ketentuan transportasi publik tersebut tentunya mengancam keselamatan penumpang, mengacaukan ketertiban lalu lintas dan merugikan pemerintah.

"Jika pihak Uber dan Grabtaxi memang serius ingin terjun kedunia bisnis publik transportasi, mereka harus memenuhi ketentuan sesuai perundang-undangan yang ada. Kami siap bersaing asal pebisnis aplikasi ini tidak mengacak-acak aturan transportasi publik dalam suatu negara," jelasnya.

Shafruhan menuturkan, sebenarnya persaingan antarpengusaha angkutan umum yang resmi sendiri saat ini sudah berjalan, dan tetap berlangsung dengan fair. Namun, apabila memang Uber dan Grab resmi masuk dalam operasional angkutan umum dengan memenuhi prasyarat sendiri, lanjutnya, perusahaan taksi akan bersaing melalui inovasi-inovasi pelayanan.
(whb)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
1 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
3 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
4 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
4 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved