Bareskrim Amankan 11 WNA China

Jum'at, 07 Agustus 2015 - 09:58 WIB
Bareskrim Amankan 11 WNA China
Bareskrim Amankan 11 WNA China
A A A
MEDAN - Unit IV Subdirektorat III serta Satuan Tugas Trafficking Bareskrim Mabes Polri berhasil mengamankan 11 wanita diduga berkewarganegaraan China bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Mereka diamankan setelah petugas menggerebek dari dua lokasi. Pertama, pada Kamis (6/8) dini hari atau sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tujuh wanita dari Capital Building, di Jalan Putri Hijau Baru, Kesawan, Medan Barat. Hasil pengembangan dari penggerebekanpertamamembuat petugas kembali melakukan hal yang sama di mess Capital Building.

Lokasi mess ini letaknya tak jauh dari Capital Building. Di lokasi kedua, petugas berhasil mengamankan empat wanita WNA China. Kini mereka ditempatkan di Markas Sabhara Polda Sumut. Kepala Lingkungan (Kepling) 9 Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan, Muja mengungkapkan, penggerebekan awalnya dilakukan petugas di Capital Building.

Dari sana petugas membawa tujuh wanita. Penggerebekan itu didukung oleh Sabhara Polda Sumut. “Awalnya polisi membawa tujuh wanita asing dari Capital Building. Itu penggerebekan pertama. Kemudian penggerebekan kedua di mess Capital Building, lokasinya enggak jauh dari sana (Capital Bulilding). Dari mess itu polisi mengangkut empat wanita lagi,” ucap Muja, Kamis (6/8) sore.

Saksi mata yang juga warga sekitar Nurlela,25, mengatakan, polisi masuk ke mess dan tak berapa lama beberapa wanita diangkut ke dalam truk. “Kalau yang kudengar dan lihat, polisi yang gerebek itu dari Mabes Polri. Kalau polisi yang berseragam itu dari Polda Sumut, bang. Wanita itu diangkut ke dalam truk. Tapi enggak tahu dibawa kemana bang,” ujar Nurlela.

Sementara itu, saat penggerebekan berlangsung di mess Capital Building, tak satupun petugas Bareskrim Mabes Polri mau memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. Petugas gabungan itu langsung mengangkut keempat wanita tadi ke dalam truk milik Sabhara Polda Sumut. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Pol Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi membenarkan jika para wanita tersebut dititipkan sementara di Sabhara Polda Sumut.

“Iya benar. Yang melakukan penggerebekan adalah petugas dari Mabes Polri. Hingga saat ini para pekerja wanita ini masih dititipkan di Direktorat Sabhara kita,” terang Helfi Assegaf. Saat disinggung berapa jumlah para wanita yang diamankan oleh Bareskrim, Helfi belum bisa memberikan penjelasan lebih merinci. “Yang jelas ada pekerja wanita diamankan.

Dan pihak Mabes juga sudah berkoordinasi dengan Sabhara Polda Sumut,” ujar Helfi. Terpisah Direktur Sabhara Polda Sumut Kombes Pol Marto Januarto mengungkapkan pihaknya hanya membantu personel Bareskrim Mabes Polri untuk mengamankan sejumlah pekerja wanita di tempat hiburan malam. “Koordinasi sudah ada.

Cuma fungsi kita hanya membantu Bareskrim Mabes Polri untuk mengamankan pekerja wanita ditempat hiburan malam saja. Jadi sementara ini mereka masih ada di mako kita. Nah kalau untuk keterangan lebih jelasnya Mabes Polri, mas,” sebut Januarto. Kepala Imigrasi Kelas I KhususMedan, Lilik Bambang mengaku belum mendapatkan informasi soal penangkapan warga negara asing tersebut.

“Belum monitor mas ,” paparnya. Beberapa hari sebelumnya, Dit Reskrimsus Polda Sumut juga berhasil mengamankan 31 WNA asal China dan Taiwan di perumahan Taman Setia Budi Indah, Medan. Selain melanggar izin tinggal, para WNA itu juga melakukan tindak pidana cyber crime . Kantor Imigrasi telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 WNA asal China dan Taiwan tersebut sejak 28 Juli hingga 3 Agustus lalu.

Hasilnya, mereka dipastikan melanggar UU Nomor 6/ 2011 tentang Keimigrasian. Mereka menyalahgunakan izin tinggal yang seharusnya memakai visa kunjungan, justri disalahgunakan untuk melakukan penipuan lewat cyber crime. Saat ini, seluruh WNA asal China dan Taiwan tersebut masih berada di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Jalan Gatot Subroto Medan menunggu dideportasi ke negara asalnya.

“Kita sudah surati perwakilan negara mereka untuk proses pemulangan ke negara mereka masing-masing. Memang, seharusnya perwakilan negaranya bertanggung jawab atas tiket pemulangan mereka. Untuk itu, kami masih menunggu sampai mereka memberikan tiket pulang untuk mendeportasi seluruh WNA yang sudah melanggar izin tingga tersebut,” pungkasnya.

Dody ferdiansyah/ dicky irawan
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3871 seconds (0.1#10.140)