Kasus UPS, Bareskrim Periksa 5 Mantan Anggota DPRD DKI

Selasa, 04 Agustus 2015 - 15:43 WIB
Kasus UPS, Bareskrim...
Kasus UPS, Bareskrim Periksa 5 Mantan Anggota DPRD DKI
A A A
JAKARTA - Lima orang anggota DPRD DKI periode 2009-2014 diperiksa Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Kelimanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD-P tahun anggaran 2014.

Juru bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, Bereskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi tersebut pada hari ini.

Meski demikian, hanya tiga dari lima anggota Dewan tersebut yang memenuhi panggilan penyidik Polri.

"Dari lima, hanya tiga yang datang yakni, Perdata Tambunan, Monica Wihalmina Weenas dan Nasrullah. Yang belum datang Igo Ilham dan Neneng Hasanah," kata Adi di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).

Dalam kasus ini, Dirtipikor Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka yakni Alex Usman selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Barat. Kemudian, Zaenal Soleman, selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Pusat.

Dugaan korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp50 miliar. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa beberapa saksi.

Di antaranya adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

PILIHAN:

Bareskrim Masih Evaluasi Kesaksian Ahok Soal UPS

Terkait Kasus UPS, Hari Ini Ahok Diperiksa Bareskrim

Bareskrim Polri Ingin Kasus UPS Cepat Selesai
(mhd)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1254 seconds (0.1#10.24)