Positif Narkoba, Penjual Gorengan Diciduk BNN saat Karaoke
A
A
A
SEMARANG - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah kembali menggencarkan razia di sejumlah tempat karaoke di Kota Semarang.
Hasilnya, seorang penjual gorengan diciduk karena diduga mengonsumsi sabu-sabu saat dilakukan tes urine.
Tersangka berinisial SR (33),warga Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Dia gugup saat tiba-tiba dua petugas BNNP karena tidak membawa identitas apapun, dompetnya tak dibawa.
"Saya cuma bawa uang saja Pak. Tidak bawa kartu identitas, dompet tidak bawa soalnya trauma dompet hilang," kata SR kepada petugas.
Petugas pun melakukan tes urine. Tak hanya kepada SR, namun pengunjung lain termasuk para pemandu karaoke pun dilakukan tes urine. Hasilnya, urine SR positif diduga konsumsi sabu-sabu, sementara lainnya nihil.
"Dia penjual gorengan. Kami ketemu di jalan terus diajak karaoke," timpal salah satu teman SR yang menolak menyebut identitasnya.
SR pun digelandang petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Razia yang dilakukan mulai pukul 00.00 WIB itu menyasar dua tempat karaoke lainnya, satu di kawasan BSB, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah AKBP Suprinarto, mengatakan razia juga dilakukan bersama aparat kepolisian dan TNI. "Yang diduga dikonsumsi SR adalah sabu-sabu, urine mengandung amfetamin," pungkasnya.
Hasilnya, seorang penjual gorengan diciduk karena diduga mengonsumsi sabu-sabu saat dilakukan tes urine.
Tersangka berinisial SR (33),warga Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Dia gugup saat tiba-tiba dua petugas BNNP karena tidak membawa identitas apapun, dompetnya tak dibawa.
"Saya cuma bawa uang saja Pak. Tidak bawa kartu identitas, dompet tidak bawa soalnya trauma dompet hilang," kata SR kepada petugas.
Petugas pun melakukan tes urine. Tak hanya kepada SR, namun pengunjung lain termasuk para pemandu karaoke pun dilakukan tes urine. Hasilnya, urine SR positif diduga konsumsi sabu-sabu, sementara lainnya nihil.
"Dia penjual gorengan. Kami ketemu di jalan terus diajak karaoke," timpal salah satu teman SR yang menolak menyebut identitasnya.
SR pun digelandang petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Razia yang dilakukan mulai pukul 00.00 WIB itu menyasar dua tempat karaoke lainnya, satu di kawasan BSB, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah AKBP Suprinarto, mengatakan razia juga dilakukan bersama aparat kepolisian dan TNI. "Yang diduga dikonsumsi SR adalah sabu-sabu, urine mengandung amfetamin," pungkasnya.
(nag)