Warga Talang Karet Resah
A
A
A
PALEMBANG - Sudah dua malam terakhir ini, puluhan warga di RT 40, kawasan Talang Karet Jalan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II resah.
Bahkan warga kompak membaca yasin bersama dengan harapan wilayah pemukiman mereka tidak terkena imbas proyek perluasan lintasan da yung di kawasan Jakabaring Sport City (JSC). Dedi Sukirno,63, warga setempat mengatakan, ke resahan warga ini sangat berasalan, karena sejak menghadiri satu kali rapat dalam pembahasan yang digelar Pemerintah Provinsi Sumsel tertanggal 29 Juli lalu, lahan dan pemukiman warga langsung dipatok.
Padahal, warga sama sekali menolak untuk pin dah dari lokasi saat ini. “Kami menolak digusur, kami tidak bersedia pindah. Bukan masalah harga ganti-ruginya, tapi kami benarbenar tidak berkenan pindah, atas alasan apapun,” kata Dedi saat menggelar aksi unjuk rasa bersama warga lainnya, kemarin. Ia menceritakan, sejak rapat yang hanya dihadiri perwakilan masyarakat, sudah ditekankan jika warga menolak rencana perluasan JSC itu.
Alasannya, karena mereka sudah sangat lama tinggal, sehingga sudah menjadikan kawasan itu, sebagai bagian kehidupan mereka selama ini. Dahulu, sebagian besar tanah warga juga sudah banyak diganti-rugi dalam pembangunan kawasan JSC. “Kenapa akhirnya pemerintah juga harus menggusur di kawasan pemukiman demi bangunan olah raga itu,” ujarnya.
Namun warga telah sepakat apapun yang terjadi, warga akan terus melakukan penolakan. Seharusnya, kata Dedi, pemerintah bisa memilih lokasi lain dengan tidak meng ganggu kawasan pe mukiman. Misalnya, memilih kabupaten dan kota lain, dalam perhelatan lomba dayung Asian Games 2018. “Kami sebenarnya mendukung pelaksanaan Asian Games di Palembang, tapi jangan pemukiman kami digusur.
Bu kannnya banyak, lokasiairyangbisa digu nakan,” ucap-nya. Sementara itu Ketua RT 40 Tarmizi membenarkan jika war ganya saat ini sangat resah. Sejak aksi pematokan di lahan dan bangunan dilakukan pi hak pemerintah, warga langsung meresponnnya. Diantaranya, membuka lagi patok bangunan yang sudah dipasang, hingga membuat spanduk-spanduk penolakan yang disebar di pemukiman warga.
“Malam harinya, kami membaca yasin. Kami resah, kami ingin mengadukan keresahan ini agar tidak di pindahkan. Patok yang sudah dipasang, kami lepas. Selain itu, kami juga bikin spanduk atas keinginan warga,” katanya. Tarmizi yang hadir dalam rapat mengatakan, sempat mendapatkan penjelasan mengenai rencana pembangunan jalan inspeksi dan perluasan perlintasan olahraga dayung yang akan menyentuh tiga kecamatan tersebut.
“Kecamatan SU II terkena di Talang Karet, titik perluasan ditempatkan pada sekitar 250- 300 meter dari batas terluas kawasan JSC. Berdasarkan perhitungann saat rapat digelar diperkirakan terdapat sekitar 40 rumah,” ujarnya, Akan tetapi, setelah aksi pematokan dilakukan pihak pemerintah, ternyata warga menghitung terdapat sekitar 60 rumah yang terkena imbas pematokan tersebut.
Jika diperkirakan lagi, terdapat sekitar 176 kepala keluarga (KK) yang akan pindah jika perluasan pembangunan dilaksanakan. “Yang kami kha watir itu, kenapa pemerintah sudah matok. Inikan tanah masyarakat, memiliki ser tifikat. Tapi mengapa pemerintah langsung me matok dan tidak mendengarkan pendapat pemiliknya,” ujarnya.
Sebelumnya Camat SU II M Ichsanul Akmal mengatakan, pihak kecamatan hanya berperan menjadi pihak untuk memfasilitasi proses ganti-rugi lahan bukan yang memiliki kebijakan mengenai proses gantirugi.
Tasmalinda
Bahkan warga kompak membaca yasin bersama dengan harapan wilayah pemukiman mereka tidak terkena imbas proyek perluasan lintasan da yung di kawasan Jakabaring Sport City (JSC). Dedi Sukirno,63, warga setempat mengatakan, ke resahan warga ini sangat berasalan, karena sejak menghadiri satu kali rapat dalam pembahasan yang digelar Pemerintah Provinsi Sumsel tertanggal 29 Juli lalu, lahan dan pemukiman warga langsung dipatok.
Padahal, warga sama sekali menolak untuk pin dah dari lokasi saat ini. “Kami menolak digusur, kami tidak bersedia pindah. Bukan masalah harga ganti-ruginya, tapi kami benarbenar tidak berkenan pindah, atas alasan apapun,” kata Dedi saat menggelar aksi unjuk rasa bersama warga lainnya, kemarin. Ia menceritakan, sejak rapat yang hanya dihadiri perwakilan masyarakat, sudah ditekankan jika warga menolak rencana perluasan JSC itu.
Alasannya, karena mereka sudah sangat lama tinggal, sehingga sudah menjadikan kawasan itu, sebagai bagian kehidupan mereka selama ini. Dahulu, sebagian besar tanah warga juga sudah banyak diganti-rugi dalam pembangunan kawasan JSC. “Kenapa akhirnya pemerintah juga harus menggusur di kawasan pemukiman demi bangunan olah raga itu,” ujarnya.
Namun warga telah sepakat apapun yang terjadi, warga akan terus melakukan penolakan. Seharusnya, kata Dedi, pemerintah bisa memilih lokasi lain dengan tidak meng ganggu kawasan pe mukiman. Misalnya, memilih kabupaten dan kota lain, dalam perhelatan lomba dayung Asian Games 2018. “Kami sebenarnya mendukung pelaksanaan Asian Games di Palembang, tapi jangan pemukiman kami digusur.
Bu kannnya banyak, lokasiairyangbisa digu nakan,” ucap-nya. Sementara itu Ketua RT 40 Tarmizi membenarkan jika war ganya saat ini sangat resah. Sejak aksi pematokan di lahan dan bangunan dilakukan pi hak pemerintah, warga langsung meresponnnya. Diantaranya, membuka lagi patok bangunan yang sudah dipasang, hingga membuat spanduk-spanduk penolakan yang disebar di pemukiman warga.
“Malam harinya, kami membaca yasin. Kami resah, kami ingin mengadukan keresahan ini agar tidak di pindahkan. Patok yang sudah dipasang, kami lepas. Selain itu, kami juga bikin spanduk atas keinginan warga,” katanya. Tarmizi yang hadir dalam rapat mengatakan, sempat mendapatkan penjelasan mengenai rencana pembangunan jalan inspeksi dan perluasan perlintasan olahraga dayung yang akan menyentuh tiga kecamatan tersebut.
“Kecamatan SU II terkena di Talang Karet, titik perluasan ditempatkan pada sekitar 250- 300 meter dari batas terluas kawasan JSC. Berdasarkan perhitungann saat rapat digelar diperkirakan terdapat sekitar 40 rumah,” ujarnya, Akan tetapi, setelah aksi pematokan dilakukan pihak pemerintah, ternyata warga menghitung terdapat sekitar 60 rumah yang terkena imbas pematokan tersebut.
Jika diperkirakan lagi, terdapat sekitar 176 kepala keluarga (KK) yang akan pindah jika perluasan pembangunan dilaksanakan. “Yang kami kha watir itu, kenapa pemerintah sudah matok. Inikan tanah masyarakat, memiliki ser tifikat. Tapi mengapa pemerintah langsung me matok dan tidak mendengarkan pendapat pemiliknya,” ujarnya.
Sebelumnya Camat SU II M Ichsanul Akmal mengatakan, pihak kecamatan hanya berperan menjadi pihak untuk memfasilitasi proses ganti-rugi lahan bukan yang memiliki kebijakan mengenai proses gantirugi.
Tasmalinda
(ftr)