Mantan Kabag Humas Mura Diamankan

Selasa, 04 Agustus 2015 - 09:48 WIB
Mantan Kabag Humas Mura...
Mantan Kabag Humas Mura Diamankan
A A A
LUBUKLINGGAU - Mantan Kabag Humas Setda Pemkab Mura, Eddy Zainuri di tahan penyidik Kejari Kota Lubuk linggau. Penahanan tersangka dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB, kemarin.

Tersangka ditahan setelah penyidik Kejari Kota Lubuklinggau yang dipimpin Kasi Intelijen, M Chadafi Nasution melakukan pemeriksaan sekitar 18.30 WIB, kemarin. Seusai diperiksa tersangka yang menggunakan baju kaos abu-abu berkerah warna-warni langsung digiring penyidik ke Lapas Kelas IIA Kota Lubuklinggau dengan pengawalan mobil Toyota Innova warna hitam nomor polisi (nopol) BG 1197 HH dan satu unit mobil Nissan Terrano nopol BG1145 HB.

“Ada pejabat Mura baru saja di tangkap tim penyidik Kejari Lubuklinggau. Magrib ditangkap. Mantan Kabag Humas Mura. Sekarang masih diperiksa di kantor,” jelas Kajari Kota Lubuklinggau, Patris Yusrian Jaya kepada KORAN SINDO PALEMBANG melalui pesan ponsel, tadi malam. Tersangka, kata dia, diperiksa selama lebih kurang 20 menit untuk dikonfirmasi terkait surat tugas ke luar. Secara prosedur satu minggu yang lalu penyidik memberikan surat panggilan.

Tetapi tersangka memberikan surat tidak bisa hadir. Selanjutnya, penyidik mela kukan pelacakan keberadaan tersangka dengan bantuan monitoring center Kejaksaan Agung. Ternyata tersangka ada dan berpindah-pindah tempat di sekitar Kota Lubuklinggau. “Setelah dilacak sejak pagi hari (kemarin) tersangka dapat ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.

Penahanan dilakukan karena ada indikasi dia tidak kooperatif. Itulah alasan kami tangkap dan ditahan,” tegas Patris. Sementara itu, usai diperiksa dan digiring ke Lapas Kelas II A Kota Lubuklinggau, tidak ada keterangan resmi dari pihak ter - sangka ataupun Pemkab Mura. Sekda Kabupaten Mura, Iss bandi Arsyad saat hendak dikonfirmasi melalui pon selnya tidak dapat dihubungi karena dalam kondisi tidak aktif.

Untuk di ketahui, penyidik Kejari Kota Lubuklinggau menetapkan mantan Kabag Humas Setda Mura sebagai tersangka penyalahgunaan anggaran humas di Setda Mura APBD tahun anggaran 2014 sebesar Rp5 miliar. Selain itu, Kejaksaan Negeri telah mengeluarkan Surat Perintah 01/N.6.16/ FD.1/01/ 2015 tanggal 20 Januari 2015, meningkatkan status penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berasal dari APBD dan ditetapkan satu tersangka.

Hengky chandra agoes
(ftr)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
45 menit yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
3 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
9 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
10 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
10 jam yang lalu
Infografis
Profil Djamari Chaniago,...
Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved