Andrew Kadali Belasan Orang

Selasa, 04 Agustus 2015 - 09:42 WIB
Andrew Kadali Belasan...
Andrew Kadali Belasan Orang
A A A
SEMARANG - Aksi kriminalitas yang dilakukan Andrew berakhir sudah. Pelaku penipuan bermoduskan pembelian deposito pulsa ke konter-konter ini diciduk aparat Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Sugiarto mengatakan, dalam aksinya tersangka mengaku menjanjikan konsumen mendapat hadiah sebuah ponsel dan etalase. Tersangka juga mengaku sebagaikaryawanJalaKencanadengan menawarkan promosi deposito pulsa elektrik. Harga deposito pulsa tersebut bervariasi mulai Rp150.000 hingga Rp1,5 juta.

“Saat terjadi kesepakatan tanda terima, korban awalnya diminta cek transaksi pulsa elektrik Rp5.000 dan berhasil. Tersangka pun meninggalkan korban,” kata Sugiarto. Saat itulah korban mulai sadar telah diperdaya setelah melakukan transaksi pulsa elektrik selanjutnya yang tidak bisa dilakukan. Saldonya ternyata tidak masuk, berbeda dengan kesepakatan pembelian.

Korban beberapa kali mencoba hubungi nomor ponsel tersangka tapi sudah tidak aktif. “Kerugian korban bervariasi. Tersangka mantan pegawai honorer PT KAI (Kereta Api Indonesia),” ungkap Sugiarto. Beberapa korban penipuan, yakni Sumiyati dan Dewi Ratih yang keduanya warga Plamongan Indah Semarang dengan kerugian masing-masing Rp700.000, Mulyati warga Gajahmungkur Kota Semarang rugi Rp1,3 juta, Khoritdah Nour warga Semarang Barat Rp1,3 juta, dan Febri Mandhurul Labib warga Gunungpati Semarang Rp1,5 juta.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan aneka barang bukti, di antaranya brosur daftar harga pulsa Jaya Kencana Tronik, aneka nota pembelian pulsa deposit, dua ponsel, dan motor Honda Vario hitam tahun 2007 nomor polisi H 5271 V. Kepada penyidik, tersangka Andrew mengaku sehari-hari bekerja sebagai perajin suvenir.

Dia beralasan terimpit kebutuhan ekonomi, apalagi istrinya sedang hamil tujuh bulan. Andrew mengaku pernah bekerja di PT KAI pada 2010-2011. “(penipuan) Ini ide sendiri, saya sendirian. Korbannya ada sekitar 14 sampai 15 orang,” kata lulusan SMK Jurusan Mesin Otomotif di Semarang ini. Atas perbuatan itu tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Manajer HRD Jala Kencana, Sulewo, mengatakan tersangka Andrew bukan karyawan Jala Kencana. “Jadi, apa yang dikatakan tersangka mengaku karyawan Jala Kencana adalah tidak benar,” ucapnya. Dia mengimbau masyarakat agar hati-hati dengan modus penipuan yang mengatasnamakan Jala Kencana. “Sales kami yang bekerja mencari agen pulsa selalu dilengkapi identitas dan surat tugas yang jelas,” tandas Sulewo.

Eka setiawan
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
25 menit yang lalu
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
30 menit yang lalu
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
36 menit yang lalu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
41 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
4 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
6 jam yang lalu
Infografis
125 Juta Orang Dapat...
125 Juta Orang Dapat Binasa Akibat Perang Nuklir India-Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved