Diharamkan, Pendaftar BPJS di Pamekasan Meningkat

Senin, 03 Agustus 2015 - 19:00 WIB
Diharamkan, Pendaftar...
Diharamkan, Pendaftar BPJS di Pamekasan Meningkat
A A A
PAMEKASAN - Fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak mengurangi minat masyarakat untuk menjadi peserta BPJS.

Seperti kantor BPJS Cabang Pamekasan yang terus dipadati pendaftar setiap hari. Bahkan jumlah pendaftar tidak pernah surut sejak fatwa haram MUI tersebut mulai dipublikasikan kepada masyarakat.

"Dengan adanya fatwa dari MUI bahwasanya BPJS dikatakan haram, sampai saat ini belum ada reaksi dari peserta saya di Madura," terang Kepala BPJS Cabang Pamekasan Muhammad Ismail Marzuki, Senin (3/8/2015).

Dikatakan, masyarakat lebih percaya terhadap komentar yang muncul di sejumlah media elektronik yang menyebutkan bahwa fatwa haram tersebut terkesan terlambat.

"Sudah satu setengah tahun berjalan, baru sekarang dikeluarkan (fatwa MUI)," ujar mantan kepala BPJS Jember tersebut.

Bahkan hingga saat ini, jumlah pendaftar BPJS Kesehatan semakin bertambah, karena setiap hari banyak masyarakat yang ikut serta program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS tersebut.

"Pastinya saya belum tahu, ada sekitar 30 peserta baru tiap harinya. Karena memang ritmenya beda dengan di Jawa," sambungnya.

Sementara jumlah perserta BPJS di empat kabupaten di Madura masing-masing Kabupaten Bangkalan sebanyak 504.690 peserta, Sampang 603.036, Pamekasan 557.374 dan Sumenep 580.109 sehingga total ada 2.245.182 jiwa se-Madura.
(nag)
Berita Terkait
Viral, Warga Temukan...
Viral, Warga Temukan Puluhan Kartu BPJS dalam Tong Sampah di Bengkulu
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
3 Cara Cek Status Aktif...
3 Cara Cek Status Aktif Kepesertaan BPJS Kesehatan
Cara Cairkan Saldo BPJS...
Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan yang Masih Aktif Secara Online
3 Cara Cek Saldo BPJS...
3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online, Mudah Banget!
Cara Mencairkan BPJS...
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring dengan Mudah
Berita Terkini
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
1 jam yang lalu
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
2 jam yang lalu
Pemotongan Hewan Kurban...
Pemotongan Hewan Kurban Dharma Jaya Jadi Pilihan Sejumlah Instansi
3 jam yang lalu
Embung Kekinian di Jakarta,...
Embung Kekinian di Jakarta, Bukan Sekadar Tempat Menampung Air Hujan
11 jam yang lalu
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Telan Anggaran Rp380 Juta
11 jam yang lalu
Ingat! Besok Tidak Ada...
Ingat! Besok Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin
12 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved