Selundupkan Pil Ekstasi ke Riau, Warga Malaysia Ditangkap

Senin, 03 Agustus 2015 - 13:16 WIB
Selundupkan Pil Ekstasi ke Riau, Warga Malaysia Ditangkap
Selundupkan Pil Ekstasi ke Riau, Warga Malaysia Ditangkap
A A A
PEKANBARU - Halim (40) warga Negara Malaysia ditangkap jajaran Polresta Dumai karena berusaha menyelundupkan pil ekstasi ke Riau.

Dari tangan Halim yang tercatat sebagai penduduk di Jalan Batu 3 Surau 1 Tanah Rancangan, Kuala Slangor, Malaysia, polisi menyita tujuh butir pil ekstasi berwarna orange.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Datuk Laksamana tepatnya di Pelabuhan Penumpang Dumai, Kecamatan Dumai Timur, Dumai, pada Minggu 2 Agustus 2015. Tersangka sendiri saat itu datang dari Malaysia turun dari kapal.

"Polisi yang mendapat informasi kalau tersangka membawa narkoba jenis pisikotrofika langsung ke lokasi. Penanganan kasus ini langsung dipimpin Kasat Serse Narkoba Polresta Dumai, " kata Guntur, Senin (3/8/2015).

Benar saja, kata dia, saat dilakukan penggeladahan, dari tangan tersangka polisi mengamankan tujuh butir pil ekstasi.

Tersangka yang tertangkap basah tidak berkutik dan mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan Polresta Dumai untuk proses hukum selanjutnya," tukasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6785 seconds (0.1#10.140)