FKPK Medan Perjuangan Tolak PKL Jalan Rakyat

Senin, 03 Agustus 2015 - 11:27 WIB
FKPK Medan Perjuangan Tolak PKL Jalan Rakyat
FKPK Medan Perjuangan Tolak PKL Jalan Rakyat
A A A
MEDAN - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FKPK) Medan Perjuangan bersama tokoh masyarakat setempat, sepakat menolak keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Rakyat, Kelurahan Sidorame Timur.

Keberadaan PKL yang diduga berasal dari pedagang Jalan Sutomo itu dianggap mengganggu arus lalu lintas dan membuat kawasan tersebut jorok. Karena itu, FKPK Medan Perjuangan bersama tokoh masyarakat dan pimpinan OKP telah menggelar rapat koordinasi terkait rencana penertiban PKL dari Jalan Rakyat.

“Setiap hari kami terus mendapatkan keluhan dari warga tentang PKL yang menjamur di Jalan Rakyat. Karena itu, Jumat (31/7) lalu, Kecamatan Medan Perjuangan bersama Kapolsek Medan Timur dan Danramil 02/Medan Timur, sejumlah pimpinan OKP, tokoh masyarakat, lurah dan Kasi Trantib Medan Perjuangan, melakukan rapat pembahasan tentang PKL tersebut. Kami sepakat segera melakukan penertiban,” ujar Camat Medan Perjuangan, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, kemarin.

Menurut Dedi, hasil rapat tersebut akan disampaikan kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis. Terkait tindakan yang akan dilakukan, dalam rapat tersebut ada beberapa opsi yang disepakati dan akan disampaikan kepada Pemko Medan. Di antaranya PKL dialihkan ke pasar lain atau membuka tempat jualan baru.”Penertiban belum tahu kapan karena kami masih berkoordinasi dengan Pemko Medan,” ucapnya. Dedi memastikan PKL di Jalan Rakyat ilegal, sehingga tidak ada kutipan yang dilakukan pihak kecamatan maupun kelurahan.

“Jangan sampai ada isu yang mengatakan kami menerima kutipan dari PKL, karena kami juga tidak mau jadi lokasi pelarian pedagang dari Jalan Sutomo. Kami juga sangat mengharapkan adanya solusi yang tepat dalam menangani PKL ini karena dikhawatirkan akan semakin menjamur,” ungkapnya. Sementara Kapolsek Medan Timur, Kompol Fransisca Munthe, mengatakan, siap membantu Pemko Medan dan Kecamatan Medan Perjuangan dalam menertibkan PKL di Jalan Rakyat.

Pihaknya sudah memantau keberadaan PKL di Jalan Rakyat sejak dua pekan terakhir. Namun, pihaknya belum mau bertindak karena masih menunggu arahan FKPK dan tokoh masyarakat. “Sebelum penertiban, kami tentu terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan warga sekitar dan pedagang. Sebab, berjualan di sana tentu sangat mengganggu aktivitas lalu lintas. Intinya kami siap mendukung,” katanya.

Danramil 02/Medan Timur, Kapten Inf P Purba, juga menyampaikan dukungan agar PKL dari Jalan Sumoto tidak berjualan di wilayah Medan Perjuangan. Untuk itu, dia mengharapkan tindakan tegas yang dilakukan kepada para pedagang. Jika dibiarkan begitu saja, dikhawatirkan bisa menyebabkan kawasan Medan Perjuangan semrawut.

Irwan siregar
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6435 seconds (0.1#10.140)
pixels