TNI Emoh Bentrok dengan Warga
A
A
A
YOGYAKARTA - Komando Resor Militer (Korem) 072 Pamungkas memastikan pembangunan pagar pembatas di lapangan tembak di pesisir pantai di Ambal, Kebumen akan dilanjutkan. Namun TNI juga memastikan tidak ingin ada konfrontasi dengan masyarakat.
“Kami tidak mau berbenturan dengan masyarakat. Kami TNI juga berasal dari rakyat dan kami juga bersama rakyat untuk membantu pemerintah derah dalam menciptakan suasana yang kondusif di wilayah,” jamin Kepala Penerangan Korem Pemungkas Mayor Inf M Munasik kemarin.
Pernyataan ini dirilis menyusul adanya unjuk rasa oleh sekelompok warga yang menolak pemagaran di kawasan latihan tembak. Proghram pemagaran latihan tembak sepanjang 23 kilometer dengan jarak 500 meter dari bibir pantai tersebut masih mendapat penolakan dari warga. Hanya, Kapenrem menyebut penolakan itu terjadi akibat masih kurangnya pemahaman masyarakat, terutama terkait status tanah yang digunakan.
Di mana tanah yang kini digunakan berlatih senjata berat itu merupakan tanah milik negara. “Tanah tersebut millik negara dan kami yang diberi tanggung jawab untuk merawat dan menggunakan untuk kepentingan latihan TNI. Kami akan memelihara tanah itu dengan baik sesuai amanat yang diberikan,” terang Kapenrem.
Menurut Munasik, program pemagaram tidak bisa dihentikan. Sebab itu merupakan program pemerintah melalui TNI AD. Terlebih, masyarakat yang bercocok tanam dilahan terkena dampak program ini juga mendapatkan kompensasi. Kendati begitu, jika masih ada masyarakat yang keberatan agar disampaikan secara terhormat melalui jalur hukum.
Dia juga tidak sependapat penolakan disampaikan melalui unjuk rasa yang rentan dimanfaatkan pihak lain untuk menciptakan suasana tidak kondusif. Pembangunan pagar pembatas dilakukan sejak September 2013. Areal yang dibangun pagar batas mencapai 23 kilometer yang melintasi tiga kecamatan yaitu Ambal, Mirit, dan Bulus Pesantren.
Proses pembangunan sendiri dilakukan secara bertahap. Tahap pertama pembangunan pagar batas sepanjang 8 km selesai dilakukan. Namun pembangunan tahap kedua terkendala karena sebagian masyarakat tidak setuju ada pembangunan pagar batas.
Komandan Kodim 0709/Kebumen Letnan Kolonel Inf Putra Widyawinaya menambahkan, selama ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya persuasif untuk memberi pemahaman kepada warga. “Kami datangi langsung warga, juga kami lakukan melalui media yang ada,” ucapnya.
Sodik
“Kami tidak mau berbenturan dengan masyarakat. Kami TNI juga berasal dari rakyat dan kami juga bersama rakyat untuk membantu pemerintah derah dalam menciptakan suasana yang kondusif di wilayah,” jamin Kepala Penerangan Korem Pemungkas Mayor Inf M Munasik kemarin.
Pernyataan ini dirilis menyusul adanya unjuk rasa oleh sekelompok warga yang menolak pemagaran di kawasan latihan tembak. Proghram pemagaran latihan tembak sepanjang 23 kilometer dengan jarak 500 meter dari bibir pantai tersebut masih mendapat penolakan dari warga. Hanya, Kapenrem menyebut penolakan itu terjadi akibat masih kurangnya pemahaman masyarakat, terutama terkait status tanah yang digunakan.
Di mana tanah yang kini digunakan berlatih senjata berat itu merupakan tanah milik negara. “Tanah tersebut millik negara dan kami yang diberi tanggung jawab untuk merawat dan menggunakan untuk kepentingan latihan TNI. Kami akan memelihara tanah itu dengan baik sesuai amanat yang diberikan,” terang Kapenrem.
Menurut Munasik, program pemagaram tidak bisa dihentikan. Sebab itu merupakan program pemerintah melalui TNI AD. Terlebih, masyarakat yang bercocok tanam dilahan terkena dampak program ini juga mendapatkan kompensasi. Kendati begitu, jika masih ada masyarakat yang keberatan agar disampaikan secara terhormat melalui jalur hukum.
Dia juga tidak sependapat penolakan disampaikan melalui unjuk rasa yang rentan dimanfaatkan pihak lain untuk menciptakan suasana tidak kondusif. Pembangunan pagar pembatas dilakukan sejak September 2013. Areal yang dibangun pagar batas mencapai 23 kilometer yang melintasi tiga kecamatan yaitu Ambal, Mirit, dan Bulus Pesantren.
Proses pembangunan sendiri dilakukan secara bertahap. Tahap pertama pembangunan pagar batas sepanjang 8 km selesai dilakukan. Namun pembangunan tahap kedua terkendala karena sebagian masyarakat tidak setuju ada pembangunan pagar batas.
Komandan Kodim 0709/Kebumen Letnan Kolonel Inf Putra Widyawinaya menambahkan, selama ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya persuasif untuk memberi pemahaman kepada warga. “Kami datangi langsung warga, juga kami lakukan melalui media yang ada,” ucapnya.
Sodik
(ftr)