Pakai Saja Rp100 Juta di Tiap RW

Minggu, 02 Agustus 2015 - 09:55 WIB
Pakai Saja Rp100 Juta...
Pakai Saja Rp100 Juta di Tiap RW
A A A
BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melarang panitia17 Agustusan min ta sumbangan kepada warga. Dia menyarankan karang taruna menggunakan dana Program Inovasi Pemberdayaan Pembangunan Kewilayahan (PIPPK) Rp100 juta di tiap RW.

“Jadi tidak usah minta-minta lagi di jalan, kan sudah dikasih ang garan Rp100 juta per RW,” ujar Ridwan kepada wartawan saat ditemui seusai acara silaturahimulama di Masjid Al Fajr, Jalan Cijagra Raya kemarin Pria yang akrab disapa Emil ini mengakui, dana PIPPK sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur di tiap wilayah.

Namun dana tersebut dapat dipakai karang taruna untuk menggelar berbagai ke giat an. Adapun mekanismenya, panitia acara mengajukan rencana kegiatan kepada aparat kewilayahan, dalam hal ini kecamatan setempat. Besaran anggaran yang diberikan akan di sesuaikan ke giatan yang akan dilakukan. “Jadi gakusah turun ke jalan.

Kalau ada agustusan, karangtaruna ngambil dari situ. Jatahnya itu untuk kegiatan-kegiatan, jadi jangan ada lagi minta-ninta dijalan,” tandas Emil. Hal senada juga di ungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung Dodi Ridwansyah. Menurut Dodi, meminta sumbangan yang dilakukan panitia tujuhbelasan seja tinya tidak dapat dibenar-kan.

Se suai aturan, setiap ak tivitas meminta sumbangan di jalan harus seizin Dinsos. “Itu tanpa ada izin dan rekomendasi dari kita. Kami memahami tahun kemarin kan tidak dianggarkan untuk kebutuhan, nah sekarang kan sudah kita anggarkan. Jadi panitia karang taruna tinggal koordinasikan saja dengan lurah dan camat, sehingga hal-hal (meminta) tidak dilakukan lagi sama mereka,” ujar Dodi.

Dalam waktu dekat, kata dia, Dinsos segera menyosialisasikan hal tersebut kepada aparat kewilayahan. Sosialisasi tersebut akan dibuat dalam bentuk surat yang dikirimkan kepada seluruh kecamatan di Kota Bandung. “Makanya nanti kita akan buatkan surat terkait hal ini.

Paling lambat besok atau Selasa, kami akan buat surat ke tarka (karang taruna) dan ke wilayahan mengenai apa yang di lakukan di jalan itu sebaiknya jangan di lakukan,”katanya. Ditanya apakah ada razia terhadap aktivitas pungutan sumbangan yang mulai marak saat ini, Dodi mengaku tidak menutup kemungkinan haltersebut juga akan dilakukan.

Sebelumnya juga pihaknya gencar me lakukan razia terkait aktivitas serupa yakni dengan kotak amal yang disimpan di toko ritel. “Jadi sesuai instruksi Pak Wali Kota bahwa tidak lagi ada ka rang taruna meminta sumbangan di jalan karena sudah diang garkan dalam PIPPK,” tandasnya.

Dian rosadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1186 seconds (0.1#10.140)