Imigrasi Batam Kesulitan Menginterogasi 12 WNA yang Ditangkap

Jum'at, 31 Juli 2015 - 21:00 WIB
Imigrasi Batam Kesulitan...
Imigrasi Batam Kesulitan Menginterogasi 12 WNA yang Ditangkap
A A A
BATAM - Pascamengamankan 12 warga negara asing (WNA) asal RRC dan Taiwan pada Rabu 29 Juli 2015, pihak imigrasi Batam mengalami kesulitan menginterogasinya. Pasalnya, para WNA tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

"Kita masih kesulitan memeriksa para pelaku, hingga saat ini kita berkoordinasi dengan pusat untuk meminta penerjemah bahasa (translator)," kata Kepala Kantor Imigrasi, Bambang Satrio, saat menggelar ekspos di lantai dua Kantor Imigrasi, Jumat (31/7/2015) siang.

Penangkapan para pelaku, kata Bambang, berdasarkan adanya laporan warga kepada Imigrasi.

Menanggapi laporan itu, jajarannya melakukan pengembangan, penyelidikan dan pemantauan di rumah yang dikontrak pelaku di Perumahan Dutamas Blok A 24 No 6 Batamkota.

"Setelah kita pantau beberapa hari, diduga para pelaku merupakan penipu dengan modus online. Setelah terbukti, barulah kita grebek dan menangkap semua pelaku," ujarnya.

Setelah dilakukan penggerebekan, sambungnya, 12 pelaku beerhasil diamankan empat diantaranya adalah wanita.

Dari semua pelaku, ada sebagian warga RRC dan warga Taiwan. "Selain para pelaku, kita juga mengamankan peralatan komputer yang diduga milik pelaku untuk melakukan penipuan," sebutnya.

Selain pelaku dan juga peralatan komunikasi yang diamankan dari tangan pelaku, kata Bambang, ternyata tidak semua pelaku memegang paspor dan hanya dua orang pelaku saja yang memiliki paspor dan visa.

"Dimana keberadaan paspor pelaku lainnya masih kita kembangkan, apakah dipegang oleh majikannya, dibuang oleh pelaku atau digadaikan masih kita diselidiki," terangnya.

Dari data dua pelaku yang memiliki paspor dan visa, sambung Bambang, yaitu Fu Lixiang (47) asal RRC dengan nomor paspor G58191014 dan Chen Huang (46) asal Taiwan dengan nomor paspor 305143554.

Kedua pelaku yang memiliki dokumen, masuk dengan jalur berbeda. Satu pelaku masuk melalui Jakarta dan satu pelaku lainnya masuk melalui Pelabuhan Internasional Batamcenter.

"Saat tiba di Indonesia saat pemeriksaan masuk, apakah bekerja atau lainnya kita masih dalami," ujarnya.

Dikatakan, berdasarkan keterangan para pelaku, semuanya tinggal di Batam sekitar sebulan lalu. Apakah dalam melakukan aksinya, para pelaku melibatkan orang Indonesia atau money laundry masih dalam pengembangan.

"Saat diamankan kita tidak ada mengamankan uang dari pelaku, dalam kasus ini tidak ada melibatkan orang Indonesia," jelasnya.

Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran warga asing di Batam, ia menambahkan, setiap tiga hari sekali ia telah menyuruh tim Imigrasi untuk mencari para WNA yang melanggar peraturan keimigrasian di Batam. "Penangkapan ini juga hasil kerja tim," ujarnya.

Saat ditanyai apa modus kawanan pelaku ini, Bambang mengaku belum mengetahui jelas, apakah menjual produk atau penipuan dengan cara on line masih dikembangkan. Untuk pengembangan lebih lanjut, pihaknya akan bekerjasama dengan Interpol.

"Para tersangka telah melanggar UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan akan dideportasi," ujarnya.

Apakah akan permanen para pelaku dideportasi, Bambang menambahkan, tergantung dari kesalahannya.

Untuk hukuman deportasi, minimal enam bulan dan maksimal dua tahun lamanya. "Jika pelaku berat pelanggarannya, maka pendeportasiannya bisa ditambah hingga seumur hidup," katanya.
(nag)
Berita Terkait
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Ratusan Pelanggan Laporkan...
Ratusan Pelanggan Laporkan Grab Toko ke Polda Metro
Berita Terkini
Gunung Marapi Meletus,...
Gunung Marapi Meletus, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
52 menit yang lalu
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Duka Bunda Iffet di Markas Slank Gang Potlot Jaksel
1 jam yang lalu
Sosialisasi di Serang,...
Sosialisasi di Serang, BGN Minta Masyarakat Waspadai Tawaran Jadi Petugas Dapur Bergizi
1 jam yang lalu
Gara-gara Kecelakaan...
Gara-gara Kecelakaan di Senen, Pengacara Ditangkap Ketahuan Bawa Senpi dan Narkoba
3 jam yang lalu
Profil Cak Lontong,...
Profil Cak Lontong, Pelawak Cerdas yang Diangkat Jadi Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol
4 jam yang lalu
Kisah Permusuhan Tokoh...
Kisah Permusuhan Tokoh Agama dan Pejabat Tumapel, Jalan Ken Arok Jadi Brahmana
4 jam yang lalu
Infografis
6 Produk Buatan China...
6 Produk Buatan China yang Digemari Konsumen Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved