Tak Sehat, Calon Harus Diganti
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) independen dan netral dalam memeriksa bakal calon (paslon) peserta pilkada.
Jika ada yang kondisi kesehatannya tidak memung kinkan, maka harus diungkap sehingga diganti dengan calon lainnya. Ketua KPU Gunungkidul M Zaenuri Iksan mengungkapkan, empat paslon bupati dan wakil bupati dalam dua hari terakhir telah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Sebanyak 12 jenis pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter RSUD Wonosari dibantu dokter ahli jantung RSUP Dr Sardjito Yogyakarta. ”Harapan kami semua bisa lolos tes kesehatan. Namun sean dainya ada yang dianggap tidak lolos oleh tim dokter, maka harus di ganti calon lainnya,” ungkapnya kepada wartawan, kemarin.
Aturan penggantian calon yang tidak lolos ini berlaku untuk semua pasangan, baik yang diusung parpol, gabungan parpol, atau jalur perseorangan. Saat ini KPU masih akan menunggu hasil tes kesehatan yang telah dilakukan tim dokter. Bila nanti seluruh pasangan lolos, maka akan dilakukan taha pan berikutnya.
“Berkas hasil tes kesehatan akan digunakan bahan rapat KPU melalui rapat pleno. Ini juga membahas kekurangan syarat administrasi dari masing-masing pasangan,” katanya. Zaenuri mengutarakan, KPU juga berharap paslon se gera melengkapi berkas Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Ka mi meminta Sabtu (1/8) semua pasangan sudah menyerahkan berkas tersebut,” ucapnya. Sementara Ketua Tim Dokter RSUD Wonosari Hantyanto mengungkapkan, standar pemeriksaan disesuaikan peraturan IDI.
Suharjono
Jika ada yang kondisi kesehatannya tidak memung kinkan, maka harus diungkap sehingga diganti dengan calon lainnya. Ketua KPU Gunungkidul M Zaenuri Iksan mengungkapkan, empat paslon bupati dan wakil bupati dalam dua hari terakhir telah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Sebanyak 12 jenis pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter RSUD Wonosari dibantu dokter ahli jantung RSUP Dr Sardjito Yogyakarta. ”Harapan kami semua bisa lolos tes kesehatan. Namun sean dainya ada yang dianggap tidak lolos oleh tim dokter, maka harus di ganti calon lainnya,” ungkapnya kepada wartawan, kemarin.
Aturan penggantian calon yang tidak lolos ini berlaku untuk semua pasangan, baik yang diusung parpol, gabungan parpol, atau jalur perseorangan. Saat ini KPU masih akan menunggu hasil tes kesehatan yang telah dilakukan tim dokter. Bila nanti seluruh pasangan lolos, maka akan dilakukan taha pan berikutnya.
“Berkas hasil tes kesehatan akan digunakan bahan rapat KPU melalui rapat pleno. Ini juga membahas kekurangan syarat administrasi dari masing-masing pasangan,” katanya. Zaenuri mengutarakan, KPU juga berharap paslon se gera melengkapi berkas Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Ka mi meminta Sabtu (1/8) semua pasangan sudah menyerahkan berkas tersebut,” ucapnya. Sementara Ketua Tim Dokter RSUD Wonosari Hantyanto mengungkapkan, standar pemeriksaan disesuaikan peraturan IDI.
Suharjono
(bbg)