Belasan PNS Kabupaten Bima Diduga Terlibat Politik Praktis
A
A
A
BIMA - Belasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, diperiksa Panwaslu karena diduga terlibat politik praktis.
Dari hasil pantauan dan dokumentasi visual Panwaslu Kabupaten Bima, belasan PNS ini berada di tempat deklarasi kedua pasangan balon Bupati Bima yakni pasangan Syafruddin dan Maskur yang merupakan pasangan petahana atau incumbent dan juga pasangan Dinda-Dahlan.
Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima Junaidin menjelaskan, PNS yang teridentifikasi merupakan guru-guru sekolah, kepala UPTD Dikpora, dan dua orang pejabat eselon II.
"Mereka teridentifkasi hadir di acara deklarasi balon petahana dan deklarasi pasangan Dinda-Dahlan," terangnya, Kamis (30/7/2015).
Meski Panwaslu Kabupaten Bima sudah melayangkan surat panggilan ke semua PNS yang dimaksud, hingga kemarin baru 50 persen dari mereka yang sudah diklarifikasi oleh Panwaslu.
Hingga Kamis sore, beberapa PNS dan dua pejabat eselon II tersebut belum juga menghadiri undangan klarifikasi dari Panwaslu.
Dua pejabat yang dimaksud berinisial SU dan KH yang masing-masing menjabat sebagai kepala dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
"Dua pejabat eselon II itu inisial SU selaku kepala badan saat deklarasi petahana dan KH selaku kepala dinas saat pendaftaran pasangan Dinda-Dahlan."
Belum diketahui apakah kedua orang pejabat itu hadir dan mengerahkan massa. Sebab, berdasarkan hasil dokumentasi pihaknya, yang bersangkutan ada saat deklarasi dan pendaftaran.
"Untuk mengetahui apakah mengarahkan massa, kami masih menunggu SU dan KH datang memberikan klarifikasi. Tapi jika tidak hadir juga setelah panggilan kedua kalinya, tetap kita rekomendasikan berdasarkan bukti ke atasan pejabat bersangkutan ditembuskan ke BKN dan Menpan RB," ujarnya.
Dari hasil pantauan dan dokumentasi visual Panwaslu Kabupaten Bima, belasan PNS ini berada di tempat deklarasi kedua pasangan balon Bupati Bima yakni pasangan Syafruddin dan Maskur yang merupakan pasangan petahana atau incumbent dan juga pasangan Dinda-Dahlan.
Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima Junaidin menjelaskan, PNS yang teridentifikasi merupakan guru-guru sekolah, kepala UPTD Dikpora, dan dua orang pejabat eselon II.
"Mereka teridentifkasi hadir di acara deklarasi balon petahana dan deklarasi pasangan Dinda-Dahlan," terangnya, Kamis (30/7/2015).
Meski Panwaslu Kabupaten Bima sudah melayangkan surat panggilan ke semua PNS yang dimaksud, hingga kemarin baru 50 persen dari mereka yang sudah diklarifikasi oleh Panwaslu.
Hingga Kamis sore, beberapa PNS dan dua pejabat eselon II tersebut belum juga menghadiri undangan klarifikasi dari Panwaslu.
Dua pejabat yang dimaksud berinisial SU dan KH yang masing-masing menjabat sebagai kepala dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
"Dua pejabat eselon II itu inisial SU selaku kepala badan saat deklarasi petahana dan KH selaku kepala dinas saat pendaftaran pasangan Dinda-Dahlan."
Belum diketahui apakah kedua orang pejabat itu hadir dan mengerahkan massa. Sebab, berdasarkan hasil dokumentasi pihaknya, yang bersangkutan ada saat deklarasi dan pendaftaran.
"Untuk mengetahui apakah mengarahkan massa, kami masih menunggu SU dan KH datang memberikan klarifikasi. Tapi jika tidak hadir juga setelah panggilan kedua kalinya, tetap kita rekomendasikan berdasarkan bukti ke atasan pejabat bersangkutan ditembuskan ke BKN dan Menpan RB," ujarnya.
(zik)