Mayat Bayi Dibuang dalam Kolam Warga
A
A
A
PANGANDARAN - Warga Dusun Cimanggu, Rt 05/01, Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, digegerkan dengan penemuan mayat bayi di kolam milik warga.
Camat Kecamatan Sidamulih Erik Krisnayudha Astawijaya Saputra mengatakan, mayat bayi itu ditemukan di kolam milik Karsan yang biasa digunakan untuk Mandi Cuci Kakus (MCK) masyarakat.
“Mayat bayi kondisinya masih ada tali pusarnya, dan diyakini baru berusia satu hari,” kata Erik, kepada wartawan, Kamis (30/7/2015).
Mayat bayi pertama kali ditemukan pukul 10.00 WIB. Diperkirakan, mayat itu dibuang pada Rabu 29 Juli 2015 malam. “Setelah diangkat ke darat oleh pihak kepolisian, langsung dibawa ke Puskesmas Pangandaran untuk diautopsi,” tambahnya.
Erik menjelaskan, warga setempat masih menduga-duga pelaku pembunuhan bayi tersebut. Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan komunikasi dengan warga dalam menindak pelaku.
Sementara itu, Kanit Serse Polsek Sidamulih Unang mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran pelaku pembuangan bayi tersebut.
“Informasi masih kami tampung dari berbagai sumber, dan akan segera dilakukan langkah hukum," pungkasnya.
Camat Kecamatan Sidamulih Erik Krisnayudha Astawijaya Saputra mengatakan, mayat bayi itu ditemukan di kolam milik Karsan yang biasa digunakan untuk Mandi Cuci Kakus (MCK) masyarakat.
“Mayat bayi kondisinya masih ada tali pusarnya, dan diyakini baru berusia satu hari,” kata Erik, kepada wartawan, Kamis (30/7/2015).
Mayat bayi pertama kali ditemukan pukul 10.00 WIB. Diperkirakan, mayat itu dibuang pada Rabu 29 Juli 2015 malam. “Setelah diangkat ke darat oleh pihak kepolisian, langsung dibawa ke Puskesmas Pangandaran untuk diautopsi,” tambahnya.
Erik menjelaskan, warga setempat masih menduga-duga pelaku pembunuhan bayi tersebut. Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan komunikasi dengan warga dalam menindak pelaku.
Sementara itu, Kanit Serse Polsek Sidamulih Unang mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran pelaku pembuangan bayi tersebut.
“Informasi masih kami tampung dari berbagai sumber, dan akan segera dilakukan langkah hukum," pungkasnya.
(san)