Trans Mebidang Kembali Molor

Kamis, 30 Juli 2015 - 09:18 WIB
Trans Mebidang Kembali...
Trans Mebidang Kembali Molor
A A A
MEDAN - Untuk ketiga kalinya, operasional angkutan massal yang diberi nama Trans Mebidang (Medan, Binjai dan Deli Serdang) kembali molor. Tidak jelas apa yang menyebabkan tertundanya operasional Trans Mebidang tersebut. PT DAMRI, pihak yang ditunjuk sebagai pengelolanya pun enggan berkomentar.

Diketahui, Pemerintah Indonesia serentak memprogramkan angkutan massal di beberapa daerah, termasuk di Sumut yang diberi nama Trans Mebidang. Awalnya, operasional Trans Mebidang ini direncanakan akhir Desember 2013. Tetapi, sebanyak 30 unit bus yang dijanjikan pemerintah belum kunjung tiba. Operasionalnya terpaksa ditunda tahun 2014. Kemudian, dari 30 unit bus Trans Mebidang yang dijanjikan pemerintah, baru tiba dua unit pada September 2014.

Rencananya, akan dioperasionalkan Maret 2015, karena harus menunggu 28 unit bus lagi. Lalu, April 2015, 14 unit bus tiba di Medan, dan sebagian menyusul. Kembali lagi, operasional Trans Mebindang direncanakan dioperasionalkan Juli 2015 lalu. Namun, hingga akhir Juli belum ada tanda-tanda akan dioperasionalkan bus angkutan massal tersebut.

Pantauan KORAN SINDO MEDAN, sarana yang dibutuhkan untuk pengoperasionalan Trans Mebidang seperti halte belum disiapkan. Hanya beberapa tangga darurat saja yang disediakan di sejumlah titik oleh Pemko Medan. Sebelumnya Dishub Medan memastikan akan membangun halte untuk Trans Mebidang pada tahun ini. Namun, tidak kunjung direalisasikan.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Anthony Siahaan, saat dihubungi, mengaku awalnya direncanakan akan dioperasionalkan Juli 2015. Namun, karena ada urusan yang belum dapat diselesaikan hingga Juli ini, kemungkinan operasional Trans Mebidang memang akan ditunda. “Kami maunya cepat, harapannya pun segera bisa dioperasionalkan, agar masyarakat bisa cepat juga menikmati pelayanan angkutan massal yang diprogramkan pemerintah. Tapi mau bagaimana lagi.

Masih ada urusan yang belum selesai, sehingga memang belum bisa dioperasionalkan,” ujarnyakemarin. Menanggapi itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda), Mont Gomery Munthe, mengaku, tidak akan mempengaruhi atas keterlambatan operasional Trans Mebidang. Bahkan, Organda Medan sendiri menolak keberadaan Trans Mebidang di Medan.

Pasalnya, hingga saat ini pemerintah maupun PT DAMRI sebagai pengelola belum pernah melakukan koordinasi dengan Organda dan organisasi angkutan umum di Medan. Jika tetap dioperasionalkan, lanjut Gomery, bersama organisasi angkutan umum lainnya akan menghalangi operasional Trans Mebidang. Sebab, menurutnya, operasional angkutan massal di Mebidang melanggar UU Nomor 22 tahun 2009 Pasal 158 dan PP 74 Pasal 47 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

“Dalam aturan itu disebutkan, angkutan massal harus didukung sarana, seperti lajur khusus dan trayek angkutan umum lain agar tidak berhimpitan dengan trayek angkutan massal. Sarananya juga tidak siap. Kami tidak mau pemerintah yang buat aturan malah melanggar,” ungkapnya.

Eko agustyo fb
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6276 seconds (0.1#10.140)