Praperadilan Ditolak, Hotma Segera Temui Margareta
A
A
A
DENPASAR - Hotma Sitompul bersama tim kuasa hukum Margriet Christina Megawe (Margareta) akan segera menemui dan memberitahukan ibu angkat Engeline Margriet Megawe (Angeline) bahwa pengajuan praperadilannya telah ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Hal tersebut diungkapkan salah satu tim kuasa hukum Margareta, Jefri Kam, seusai persidangan di PN Denpasar, Rabu (29/7/2015).
Jefri Kam menjelaskan, pihaknya akan memberitahukan kepada kliennya itu tentang putusan praperadilan.
"Rencananya besok kami akan memberitahukan kepada beliau bahwa paraperadilannya telah ditolak," ujarnya.
Dia menjelaskan, pada dasarnya pihaknya sudah menerima putusan hakim PN Denpasar. "Harapan kita pada dasarnya permohonan kami diterima, tapi ternyata telah ditolak oleh pengadilan," pungkasnya.
PILIHAN:
Bule Australia Curiga terhadap Keluarga Margareta
Hal tersebut diungkapkan salah satu tim kuasa hukum Margareta, Jefri Kam, seusai persidangan di PN Denpasar, Rabu (29/7/2015).
Jefri Kam menjelaskan, pihaknya akan memberitahukan kepada kliennya itu tentang putusan praperadilan.
"Rencananya besok kami akan memberitahukan kepada beliau bahwa paraperadilannya telah ditolak," ujarnya.
Dia menjelaskan, pada dasarnya pihaknya sudah menerima putusan hakim PN Denpasar. "Harapan kita pada dasarnya permohonan kami diterima, tapi ternyata telah ditolak oleh pengadilan," pungkasnya.
PILIHAN:
Bule Australia Curiga terhadap Keluarga Margareta
(zik)