Kabareskrim Nyatakan Kerusakan Stadion GBLA Terus Bertambah

Rabu, 29 Juli 2015 - 15:30 WIB
Kabareskrim Nyatakan...
Kabareskrim Nyatakan Kerusakan Stadion GBLA Terus Bertambah
A A A
BANDUNG - Kerusakan yang terjadi di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) semakin bertambah. Hal itu diketahui usai Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso, melakukan peninjauan ke lokasi, Rabu (29/7/2015).

"Tadi kawan-kawan lihat sendiri kerusakan terus bertambah," kata Budi.

Lahan di lokasi mengalami penurunan di beberapa titik. Tembok dan sejumlah sisi juga mengalami keretakan.

Padahal stadion tersebut belum dipakai secara resmi. Stadion berkapasitas 60.000 penonton itu baru beberapa kali saja dipakai untuk laga uji coba Persib dan soft launching.

"Bayangkan enggak ada (kegiatan dan penonton) saja sudah turun terus dan retak. Kalau ada beban, ini bisa. Ini hanya perkiraan saja," ungkapnya.

Dalam peninjauannya, Budi mengaku mendapat keterangan dari tim ahli yang melakukan pemeriksaan.

Beberapa temuannya salah satunya ketidaksesuaian ketebalan konstruksi. Dalam kontrak harusnya beberapa titik konstruksi memiliki ketebalan 20 centimeter. Tapi dalam pelaksanaan hanya sekira 12 centimeter.

"Dalam kontrak juga besinya 16 milimeter, kenyataannya hanya 8 milimeter. Itu separuhnya, 50%," jelasnya.

Hal itu menurutnya jelas sebuah pelanggaran. Sebab apa yang tertuang dalam kontrak tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Selain itu, ada pelanggaran dari segi keuangan karena biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan pengerjaan proyek.

Ke depan, penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengusut kasus korupsi Stadion GBLA. Sejumlah pengujian akan dilakukan untuk memastikan apa saja pelanggaran dalam proses pembangunan stadion. "Itu akan diuji semua (oleh tim ahli)," cetus Budi.

Proses pemeriksaan saksi-saksi pun terus berlanjut. Semua pihak terkait juga akan diperiksa demi mencari titik terang pengungkapan kasus tersebut.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9701 seconds (0.1#10.140)