Hendak Jual Motor Curian Tiga Pencuri Diringkus
A
A
A
SLEMAN - Tiga kawanan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di wilayah DIY diungkap Ditreskrimum Polda DIY. Para pelaku tertangkap tangan saat hendak melakukan penjualan motor hasil curiannya.
Dari penangkapan ketiganya polisi mengamankan tujuh motor hasil kejahatan. Tiga pelaku pencurian motor yangditangkapyakniSofyanAdi Prasetyo alias Bonto, 52, warga Terban, Gondokusuman, Yogyakarta; Ardhi Kusumaatmaja alias Maja, 31; serta Guntur Susilo Eko Prasetyo, 39; yang sama-sama warga Ngawen, Trihanggo, Gamping, Sleman dan bekerja sebaga itu kang parkir.
Adapun modus pencurian motor yang dilakukan, komplotan itu mencari kelengahan pemilik kendaraan saat meninggalkan motornya di tempat parkir. Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Hudit Wahyudi menyampaikan, dalam melancarkan aksi pencurian, komplotan itu berbagi tugas. Sofyan dan Ardhi bertugas sebagai eksekutor dan mencari lokasi sasaran dengan berboncengan motor.
Begitu mendapatkan motor yang menjadi target sasaran, salah satu mendekati sasaran motor dan merusak lubang kunci menggunakan kunci L. "Setelah berhasil, pelaku membawa kabur motor curiannya dan menghubungi seorang lain (Guntur) yang bertugas mencarikan pembeli," katanya, kemarin.
Dia menerangkan, komplotan pelaku itu terungkap dari penyelidikan terhadap penadah yang sering menjualkan motor tanpa dilengkapi dokumen. Awalnya, pada 13 Juli, petugas menyelidiki seseorang berinisial AAN yang membawa motor Yamaha Vixion warna hitam, namunsaat dilakukanpencegatan, pelaku kabur dengan meninggalkan motor di jalan. Adapun AAN yang kabur tidak berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai DPO.
"Dari kasus itu, petugas menelusuri dari mana sumber motor itu," katanya. Kemudian, pada 15Julipetugas mendapatkan informasi ada orang yang akan menjual motor tanpa dilengkapi surat-surat di wilayah Maguwoharjo, Depok, Sleman. Kebetulan, pada saat itu datang tiga orang pelaku, Sofyan, Ardhi, dan Guntur dengan membawa motor Suzuki FU AB 6364 FM milik korban Ari Setyo Aji, warga Bendungan, Sumberejo, Semin, Gunungkidul yang dilaporkan hilang di Kampus STEIYO Yogyakartapada 14Juli di Polsek Umbulharjo, Yogyakarta.
Dari temuan itu, petugas langsung menangkap tangan ketiga pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, diakui bahwa motor itu dicuri di Kampus STEI YO Yogyakarta. Tak hanya itu, diketahui pula motor Yamaha Vixion warna hitam dengan nomor polisi B 6980 WDU yang diamankan petugas karena ditinggalkan penadahnya rupanya hasil kejahatan pelaku.
Motor itu dilaporkan hilang oleh korban Stefanus Satya Graha, warga Pogung, Melati, Sleman di Jalan Pandega Siwi, Caturtunggal, Depok Sleman pada 27 Juni lalu. "Dari mereka, petugas kembali menyita lima motor hasil kejahatan di wilayah Yogyakarta," bebernya.
Muji barnugroho
Dari penangkapan ketiganya polisi mengamankan tujuh motor hasil kejahatan. Tiga pelaku pencurian motor yangditangkapyakniSofyanAdi Prasetyo alias Bonto, 52, warga Terban, Gondokusuman, Yogyakarta; Ardhi Kusumaatmaja alias Maja, 31; serta Guntur Susilo Eko Prasetyo, 39; yang sama-sama warga Ngawen, Trihanggo, Gamping, Sleman dan bekerja sebaga itu kang parkir.
Adapun modus pencurian motor yang dilakukan, komplotan itu mencari kelengahan pemilik kendaraan saat meninggalkan motornya di tempat parkir. Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Hudit Wahyudi menyampaikan, dalam melancarkan aksi pencurian, komplotan itu berbagi tugas. Sofyan dan Ardhi bertugas sebagai eksekutor dan mencari lokasi sasaran dengan berboncengan motor.
Begitu mendapatkan motor yang menjadi target sasaran, salah satu mendekati sasaran motor dan merusak lubang kunci menggunakan kunci L. "Setelah berhasil, pelaku membawa kabur motor curiannya dan menghubungi seorang lain (Guntur) yang bertugas mencarikan pembeli," katanya, kemarin.
Dia menerangkan, komplotan pelaku itu terungkap dari penyelidikan terhadap penadah yang sering menjualkan motor tanpa dilengkapi dokumen. Awalnya, pada 13 Juli, petugas menyelidiki seseorang berinisial AAN yang membawa motor Yamaha Vixion warna hitam, namunsaat dilakukanpencegatan, pelaku kabur dengan meninggalkan motor di jalan. Adapun AAN yang kabur tidak berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai DPO.
"Dari kasus itu, petugas menelusuri dari mana sumber motor itu," katanya. Kemudian, pada 15Julipetugas mendapatkan informasi ada orang yang akan menjual motor tanpa dilengkapi surat-surat di wilayah Maguwoharjo, Depok, Sleman. Kebetulan, pada saat itu datang tiga orang pelaku, Sofyan, Ardhi, dan Guntur dengan membawa motor Suzuki FU AB 6364 FM milik korban Ari Setyo Aji, warga Bendungan, Sumberejo, Semin, Gunungkidul yang dilaporkan hilang di Kampus STEIYO Yogyakartapada 14Juli di Polsek Umbulharjo, Yogyakarta.
Dari temuan itu, petugas langsung menangkap tangan ketiga pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, diakui bahwa motor itu dicuri di Kampus STEI YO Yogyakarta. Tak hanya itu, diketahui pula motor Yamaha Vixion warna hitam dengan nomor polisi B 6980 WDU yang diamankan petugas karena ditinggalkan penadahnya rupanya hasil kejahatan pelaku.
Motor itu dilaporkan hilang oleh korban Stefanus Satya Graha, warga Pogung, Melati, Sleman di Jalan Pandega Siwi, Caturtunggal, Depok Sleman pada 27 Juni lalu. "Dari mereka, petugas kembali menyita lima motor hasil kejahatan di wilayah Yogyakarta," bebernya.
Muji barnugroho
(bbg)