Gatot Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sabtu, 25 Juli 2015 - 10:35 WIB
Gatot Minta KPK Tunda Pemeriksaan
Gatot Minta KPK Tunda Pemeriksaan
A A A
JAKARTA - Pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya, Evy Susanti, ditunda oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (24/7). Pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Senin (7/7), pukul 10.00 WIB.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, pemeriksaan Gatot dan Evy ditunda kemarin setelah kuasa hukum keduanya, Razman Arif Nasution, mendatangi KPK dan membawa surat permintaan kepada penyidik untuk menunda pemeriksaan.

Alasannya kemarin, Gatot dan Evy sedang ada kegiatan keluarga. Keduanya berharap dijadwalkan ulang hari Senin (27/7). “Kedua saksi tersebut akan hadir memenuhi panggilan sekaligus memberi keterangan pada Senin pukul 10.00 WIB. Dan juga tadi Gatot telah menelepon langsung penyidik untuk menyampaikan hal sama dan penyidik memenuhi. Jadi pemeriksaan akan ditunda hari Senin,” kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Gatot Pujo Nugroho seyogianya diperiksa kemarin sebagai saksi untuk Moh Yagari Bhastara Guntur alias Gerri, pengacara di firma hukum OC Kaligis & Associates, yang menjadi tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Sementara istri keduanya, Evy Susanti, diperiksa sebagai saksi untuk Kaligis.

Sementara Razman selaku kuasa hukum Gatot dan Evy menyatakan, kemarin baru mengantar surat ke KPK. Mengenai isi surat, dia meminta dikonfirmasi ke KPK. Intinya, kata Razman, selaku kuasa hukum menggunakan prosedur sebagaimana diatur dalam undangundang. Namun, dia mengaku tidak mengetahui keberadaan Gatot dan Evy, Jumat (24/7).

“Pak Gatot kemarin (Kamis) ada di Medan. Beliau kemarin (Kamis) mengikuti acara halalbihalal dengan pegawai Pemprov di Sumut. Keberadaan beliau sampai saat ini belum komunikasi. (Keberadaan Bu Evy) belum komunikasi,” kata Razman di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Sementara dari Kota Medan, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Hasban Ritonga mengatakan, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho berada di Jakarta, Jumat (24/7). Namun, Gatot di Jakarta bukan dalam pemeriksaan lanjutan di KPK, melainkan tugas rapat dengan kementerian.

“Pak Gubernur memang sudah berangkat ke Jakarta, tapi tidak untuk menghadiri itu (di KPK). Beliau ada agenda lain di Jakarta. Rapat dengan kementerian,” ujar Hasban di Kantor Gubernur Sumut.

Namun, Hasban tidak menjawab saat ditanya kapan gubernur berangkat ke Jakarta dan tidak pula menegaskan agenda Gatot dengan kementerian mana. “Yang jelas Pak Gubernur sudah di Jakarta, adinda. Kan ada agenda dengan kementerian yang perlu dihadiri,” ungkapnya.

Sebelumnya Hasban mengaku terkejut membaca pemberitaan bahwa gubernur akan diperiksa kembali hari ini. “Saya pun terkejut dengan pemberitaan hari ini. Maka langsung saya telepon bagian protokoler dan pengacara Pak Gubernur. Mereka juga bilang tidak ada panggilan untuk hari ini,” ujarnya.

Hasban mengatakan, dia sendiri tidak menerima surat panggilan untuk gubernur diperiksa hari ini (Jumat, 24/7). “Yang ada saya terima adalah pemanggilan untuk pemeriksaan Kepala Biro Keuangan Ahmad Fuad Lubis. Pemanggilan dia di KPK untuk hadir pada 27 Juli 2015, berarti Senin pekan depan,” ujarnya.

Sementara Wakil Gubernur Sumut T Erry Nuradi mengaku tidak mengetahui agenda Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ke Jakarta. Selepas salat Jumat di Masjid Agung Medan, Erry tetap enggan mengomentari pertanyaan tentang pemeriksaan lanjutan terhadap Gatot di KPK. “Kalau yang masalah itu (KPK), saya no comment ya,” ujar Erry.

Namun, dia memastikan semua agenda Pemprov Sumut tetap berjalan baik. Semua berjalan seperti biasa. “Semua tetap jalan. Inspeksi ke SKPD (satuan kerja perangkat daerah) kemarin saya, apel juga saya. Ada kegiatan-kegiatan juga banyak yang saya hadiri, ada halalbihalal dan sebagainya, saya hadiri. Kalau administrasi, ya kita lihat di bidang mana,” ujarnya.

Erry juga mengaku saat berdampingan di gubernuran dalam gelaran halalbihalal kemarin, tidak ada perbincangan dirinya dan Gatot menyinggung tentang pemeriksaan lanjutan KPK terhadap Gatot. “Beliau hanya tanya, waktu saya sidak berapa banyak PNS yang hadir, saya bilang, Alhamdulillah hampir 98%,” ucapnya.

Kemarin, penyidik KPK hanya memeriksa Gerri sebagai saksi untuk tersangka hakim Dermawan Ginting. Untuk Gerri, penyidik memeriksa Dermawan, Yurinda Tri Achyuni (lawyer/advokat), dan Venny Octarina Misnan (lawyer/ advokat). Sementara pemeriksaan Kaligis sebagai saksi untuk Gerri juga tidak bisa dilakukan karena sedang sakit.

Priharsa mengungkapkan, dokter rutan KPK sudah memeriksa Kaligis kemarin dan hasilnya bersangkutan benar sakit. Dokter rutan kemudian merujuk Kaligis ke dokter spesialis. TahananKPKyangmengusulkan untuk menggunakan dokter pribadi masih dipertimbangkan. Artinya tidak harus dirujuk ke dokter pribadi.

Ihwal sakit Kaligis sudah disampaikan lebih dulu oleh kuasa hukumnya, Afrian Bondjol. Kaligis bahkan menitipkan surat yang ditulis tangan dia sendiri mengenai kondisinya ke Afrian. Isinya menyebutkan, “saya sakit dipaksa diperiksa sebagai saksi. Saya menolak. Biar perkara saya cepat ke pengadilan atau menunggu praperadilan saja.”

Afrian mengatakan, ada beberapa alasan kliennya menolak diperiksa kemarin. Pertama, kesehatan yang tidak memungkinkan. Kedua, Kaligis juga sudah berstatus tersangka. Artinya, Kaligis bebas menolak memberikan keterangan.

Dia menuding ada upaya berlebihan dilakukan KPK dengan mengirim dokter, tim medis, dan ambulans ke Rutan Guntur. Padahal Kaligis sudah mengirim surat. Seharusnya dalam hal ini menghormati keputusan dia untuk tak diperiksa lagi.

Ada Perintah Suap

Sementara Gerri, pengacara di firma hukum OC Kaligis & Associates memastikan ada perintah membawa uang suap dari bosnya, Otto Conerlis Kaligis. Gerri juga mengungkap peran dominan istri kedua Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti.

Penegasan itu disampaikan Gerri lewat paman sekaligus kuasa hukumnya, Haeruddin Massaro. Haeruddin menyatakan, opini beredar selama ini menyatakan bahwa Gerri yang paling berperan dan berinisiatif memberikan suap pengurusan gugatan ke hakim sekaligus Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi, hakim Dermawan Ginting, panitera sekaligus Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan, adalah tidak benar.

Menurut Haeruddin, yang berurusan dengan gugatan ke PTUN ini adalah kantor hukum OC Kaligis & Associates. “Gerri ini kan bawahan. Masa Gerri yang menyuap sana dari uangnya sendiri? Kira-kira apa keuntungannya? Itu tidak mungkin ada duitnya Gerri, itu semua pemberian dari dia (OC Kaligis). Case itu kan sudah selesai saat dia di-OTT (dilakukan operasi tangkap tangan) tanggal 9 (Juli), putusannya kan tanggal 7. Terus apa kepentingan dia (Gerri) di case ini,” kata Haeruddin di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Dia tidak mau menyimpulkan apakah benar atau tidak, Kaligis adalah salah satu otak dari penyuapan. Faktanya, ujar Haeruddin, KPK sudah menetapkan dan menyatakan Kaligis sebagai tersangka. Artinya tidak mungkin ditetapkan kalau tidak ada bukti yang cukup.

“Kesimpulan benar tidaknya Kaligis sebagai salah satu otak penyuapan baiknya ditanya saja ke KPK. Ini kantor anda lihat surat kuasa, pakai kantor siapa,” ujarnya. Haeruddin juga membeberkan ada korelasi uang suap yang dibawa Gerri sebelum ditangkap, Kamis (9/7), dengan Evy Susanti.

Diketahui saat penangkapan, KPK menyita uang sebesar USD15.000 dan SGD5.000. Menurut Gerri, kata Haeruddin, Evy punya peran dominan dalam perkara ini, tapi bukan dalam pemberian suap langsung.

Evy merupakan orang yang mengontak Gerri dan Kaligis. “Bahkan ada duit, kata Gerri, yang diserahkan langsung dari Evy ke OCK, sama Gerri nggak pernah sama sekali. Karena itu semua urusan administrasi ke sana. Gerri cuma menjalankan misalnya sidang dia datang, sidang kan seperti itu,” tuturnya.

Haeruddin mengungkapkan, sebelum operasi dilakukan KPK, sudah ada sadapan yang dimulai pada Minggu (5/7) dan menguatkan peran Kaligis. Dalam sadapan, di antaranya ada suara dialog Kaligis dengan Gerri dan Kaligis dengan seseorang bernama Indah. Upaya Kaligis tidak sampai di situ.

Setelah mendengar kabar dari anak buahnya bahwa Gerri ditangkap, Kaligis memerintahkan menghapus data. “Sampai terakhir ketika Mama Yen yang lagi diperiksa (kemarin), katanya dia telpon (ke Kaligis), Prof itu Gerri ditangkap di sana. (Kaligis bilang) oh hapus cepat datanya. Maka dia (Mama Yen) dipanggil (diperiksa), karena dia disuruh hapus data. Kalau tidak apa-apa kenapa disuruh hapus. Nah ini dia kena dalam pernyataan,” ujarnya.

Kaligis menurut Gerri, ujar Haeruddin, boleh saja menampik dan menuduh Gerri yang berinisiatif dalam penyuapan. Tapi faktanya OTT KPK jelas tidak sembarangan karena para target atau pelakunya sudah diikuti, dipantau, dan disadap. Dia juga menuturkan, saat salat Jumat bertepatan dengan Raya Idul Fitri pada Jumat (17/7), Gerri dibawa di Rutan KPK yang terletak di Guntur Pomdam Jaya.

Setelah Jumatan kelar, Kaligis memanggil Gerri. Kaligis meminta Gerri pasang badan, tapi Gerri menolak. “Kata Gerri, bagaimana saya pasang badan orang ada rekamannya,” tutur Haeruddin menirukan cerita Gerri.

Sabir laluhu/ Fakhrur rozi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6751 seconds (0.1#10.140)