13 Pelaku Pembunuhan di Malam Takbiran Ditangkap

Jum'at, 24 Juli 2015 - 22:22 WIB
13 Pelaku Pembunuhan...
13 Pelaku Pembunuhan di Malam Takbiran Ditangkap
A A A
GARUT - Sebanyak 13 warga Kampung Rancasalak, Desa Rancasalak, Kecamatan Kadungora, diamankan karena terlibat pembunuhan salah seorang warga Desa Jangkurang, Kecamatan Leles, pada malam takbiran, Kamis 16 Juli 2015.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Esti Prasetyo mengatakan, belasan tersangka yang berasal dari satu kampung ini telah melakukan tindakan kekerasan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

"Korban bernama Muslihudin (28), warga Kampung pangantingan, Desa Jangkurang, Kecamatan Leles," katanya, kepada wartawan, Jumat (24/7/2015).

Peristiwa tersebut terjadi pada malam takbiran Lebaran, sekitar pukul 19.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban, di lingkungan RT03/05, Kampung Rancasalak.

"Saat korban menggunakan sepeda motor, para tersangka sedang nongkrong. Mereka merasa terusik karena knalpot sepeda motor yang digunakan korban mengeluarkan suara bising," terang Esti.

Para tersangka sempat menegur korban karena knalpot sepeda motor yang dikendarainya bising. Namun korban malah menantang para tersangka. Duel tak seimbang pun terjadi. Korban dikeroyok oleh belasan tersangka.

"Dalam perkelahian tak seimbang itu, korban dianiaya hingga bagian lehernya nyaris putus. Dia meninggal di tempat kejadian perkara," tegasnya.

Berdasarkan pemeriksaan pada jasad korban, diketahui korban mengalami luka lebam bekas pukulan benda keras di beberapa bagian tubuhnya.

"Sejumlah saksi sempat dimintai keterangan untuk membantu pengungkapan kasus yang menyebabkan korban meninggal ini. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, akhirnya ditetapkan 13 orang tersangka," jelasnya.

Dia menambahkan, sedikitnya ada lima orang saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus ini. Sedang ke-13 tersangka yang telah diamankan adalah OJ, DS, Jj, Su, JN, US, SD, RR, Da, Jo, UN, RK, dan AC.

"Mereka semuanya merupakan warga Kampung Rancasalak, Desa Rancasalak, Kecamatan Kadungora," sebutnya.

Atas perbuatannya yang telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, para tersangka dijerat Pasal 338 KUHP Subsider 170 Ayat (2) ke-(3).
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
1 jam yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
1 jam yang lalu
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
1 jam yang lalu
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
1 jam yang lalu
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
2 jam yang lalu
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
3 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved